Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Pemerintah berencana memotong gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen untuk zakat. Pemotongan gaji ini berlaku untuk PNS yang beragama Islam.
Lalu, apa kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati?
Dilansir dari Merdeka.com, Rabu 7 Februari 2018, Sri Mulyani belum menelaah lebih lanjut skema pemotongan gaji. Dia berkata rencana pemotongan gaji merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengakomodasi pengumpulan sumbangan melalui zakat.
“ Kemarin disampaikan dalam rapat, namun saya belum melihatnya. Nanti kami lihat,” kata dia di Jakarta.
Mantan managing director di Bank Dunia ini belum bisa menjelaskan penghimpunan zakat ini akan digulirkan untuk kepentingan pembangunan negara. Sebab penarikan zakat dari PNS selama ini dilakukan oleh Badan Zakat Nasional (Baznas).
“ Ada Baznas dalam hal ini. Tentu mereka akan menjadi bentuk insititusi yang bisa menjelaskan," katanya.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah ingin mempermudah masyarakat untuk membayar zakat, sama seperti pembayaran pajak.
“ Umat Islam di Indonesia, kan, membayar zakat (di) berbagai channel. Sama seperti kami, mengumpulkan pajak,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN