Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Pemerintah berencana memotong gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 2,5 persen untuk zakat. Pemotongan gaji ini berlaku untuk PNS yang beragama Islam.
Lalu, apa kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati?
Dilansir dari Merdeka.com, Rabu 7 Februari 2018, Sri Mulyani belum menelaah lebih lanjut skema pemotongan gaji. Dia berkata rencana pemotongan gaji merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengakomodasi pengumpulan sumbangan melalui zakat.
“ Kemarin disampaikan dalam rapat, namun saya belum melihatnya. Nanti kami lihat,” kata dia di Jakarta.
Mantan managing director di Bank Dunia ini belum bisa menjelaskan penghimpunan zakat ini akan digulirkan untuk kepentingan pembangunan negara. Sebab penarikan zakat dari PNS selama ini dilakukan oleh Badan Zakat Nasional (Baznas).
“ Ada Baznas dalam hal ini. Tentu mereka akan menjadi bentuk insititusi yang bisa menjelaskan," katanya.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah ingin mempermudah masyarakat untuk membayar zakat, sama seperti pembayaran pajak.
“ Umat Islam di Indonesia, kan, membayar zakat (di) berbagai channel. Sama seperti kami, mengumpulkan pajak,” kata dia.
(Sah)
Advertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an

Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk