Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengeluarkan kebijakan baru terkait penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah bakal menghentikan sementara (moratorium) penerimaan PNS pada tahun depan.
Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) Yuddy Chrisnandi seperti dikutip dari laman merdeka.com, Jumat, 31 Oktober 2014. Menurut Yuddy, saat ini pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan PNS baru di seluruh kementerian.
Yuddy menilai kebijakan penghentian sementara tersebut karena dengan penambahan PNS maka akan menambah beban negara dari sisi postur belanja pegawai yang setiap tahunnya mengalami kenaikan.
Dia menegaskan kebijakan tersebut merupakan isntruksi langsung dari Presiden Jokowi.
"Instruksi beliau (Jokowi), adalah arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratorium PNS," ungkapnya.
Yuddy menambahkan moratorium ini akan berlaku sepanjang pemerintahan Jokowi yaitu 5 tahun ke depan. Dia menyatakan moratorium memang harus dilakukan untuk mengefektifkan jumlah sekaligus kinerja PNS. Sehingga PNS bekerja maksimal sesuai tugasnya.
"Kita sedang kaji, berapa sebenarnya rasio yang tepat jumlah birokrat pegawai negeri kita dibandingkan dengan jumlah penduduk. Misalnya dengan 250 juta jiwa penduduk itu yang tepat berapa sih? Atau kalau di DKI penduduk 8 juta birokratnya berapa?" jelasnya.
Namun, Yuddy menyatakan moratorium ini tidak berlaku bagi tenaga pengajar dan tenaga medis.
"Jadi guru-guru dan tenaga medis tenang saja. Guru-guru tetap ada, tenaga medis tetap ada. Tetapi, yang sudah ada (rekrut CPNS) tetap misalnya ada testnya, ya terus," kata dia.
Arahan dari Presiden Jokowi mengenai moratorium penerimaan PNS ini diakui telah diterima Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno. Namun, dia menyarankan agar kebijakan Jokowi itu dilakukan evaluasi tiap tahunnya. Bila moratorium itu dilakukan, maka harus dilakukan pembagian pegawai.
"Jadi bisa dilakukan relokasi pegawai. Saat ini kan PNS sekitar 5 juta, cukup banyak. Nanti bisa oper-operan (pegawai)," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Eko menegaskan dengan adanya moratorium itu maka para PNS harus siap dimutasikan. Sebab, saat ini undang-undang nomor 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa mereka adalah PNS Republik Indonesia.
"Mutasi sangat dimungkinkan untuk mengisi kekosongan," pungkasnya. (Ism)
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


6 Tips agar Perjalanan dengan Bayi Lebih Nyaman dan Minim Drama

Pembalut dan Buku Kena Pajak, Barang Apa Lagi yang Tanpa Sadar Dipajaki?

Kebiasaan Ngemil Setelah Makan Malam Dikaitkan dengan Risiko Penyakit Hati hingga 30 Persen

Gelembung AI di China Disebut Pecah, Apa Artinya dan Bagaimana Dampaknya bagi Kita?

Penelitian Ungkap Protein Bisa Bantu Membersihkan Sisa Sel dan Kurangi Tanda Peradangan

Usia Berapa Otak Manusia Paling Tajam? Ternyata Bukan Saat Masih Muda

Sering Dikira Flu, Virus yang Disebarkan Nyamuk Ini Bisa Menyerang Otak dan Berakibat Fatal