Seleksi CPNS 2018 Diumumkan Hari Ini, Kamu Sudah Siap?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 19 September 2018 08:13
Seleksi CPNS 2018 Diumumkan Hari Ini, Kamu Sudah Siap?
Baca syarat dan ketentuan rekrutmen CPNS di sini.

Dream Sahabat Dream, pemerintah resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 hari ini, Rabu 19 September 2018. Pemerintah akan membuka 238.015 formasi.

Rinciannya, ada 51.271 formasi CPNS di pemerintah pusat dan 186.744 di daerah.

“ Dialokasikan pada 76 kementerian/lembaga dan 525 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, di Jakarta.

Tak hanya pelamar umum, pemerintah juga mengalokasikan formasi khusus untuk lulusan cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua. Kabar baiknya, pemerintah juga membuka lowongan bagi tenaga honorer.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh. Ridwan, mengatakan hari ini situs sscn.bkn.go.id akan dibuka. Tapi, informasi yang ditampilkan hanya formasi dan syarat setiap K/L/D.

“ Pembukaan penerimaan melalui web tersebut akan diumumkan kemudian,” kata dia.

Kalau kamu berminat mendaftar, sebaiknya membaca terlebih dahulu sederet persyaratan umum yang diberikan pemerintah.

1 dari 6 halaman

Syarat Umum Daftar CPNS 2018

1) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar; 

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih; 

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis; 

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; 

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar; 

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan 

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Terkait batas usia, Ridwan menjelaskan, Usia minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.

2 dari 6 halaman

Urutan Cara Mendaftar Tes CPNS 2018

Dream – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tinggal menghitung hari. Pendaftaran ini sedianya akan dibuka pada 19 September 2018.

Kamu sudah siap-siap, Sahabat Dream? Dilansir dari setkab.go.id, Senin 17 September 2018, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

“ Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” kata Bima di Jakarta.

Pemerintah akan membuka 238.015 Calon Pegawai Negeri Sipil. Dengan rincian 51.271 formasi yang ada di instansi pusat. Sisanya sebanyak 186.744 formasi ada di instansi daerah.

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran CPNS 2018:

3 dari 6 halaman

Buat Akun

Dream - Langkah yang pertama, yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id. Ketika mendaftar, kamu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), atau NIK Kepala Keluarga.

Selanjutnya, kamu masuk ke http://sscn.bkn.go.id dengan NIK dan password yang telah ditentukan.

Di tahap ini, pelamar harus mengunggah foto selfie dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun sehingga bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

4 dari 6 halaman

Isi Biodata

Dream - Usai membuat akun, pelamar harus mengisi biodata dan memilih instansi. Ingat, kamu hanya bisa memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan yang diminati.

Setelah mengisi biodata, simpan data yang sudah dicek di resume, lalu diklik “ Kirim. Ingat, lebih baik kamu mengecek kembali data di resume dan memastikan data tersebut lengkap. Sebab, kamu tak bisa mengubah data setelah datanya dikirim.

5 dari 6 halaman

Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018

Dream - Setelah mengirim biodata, kamu bisa mencetak kartu pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.

Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, ada bagian HelpDesk yang ada di portal untuk bantuan dan pengaduan. 

 

Begini alur pendaftarannya.

6 dari 6 halaman

Lalu, Berapa Gaji CPNS?

Dream – Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran rencananya akan mulai dibuka pada 19 September 2018.

Penerimaan CPNS 2018 akan memberi kesempatan masyarakat mengisi 238.015 formasi CPNS untuk pemerintah pusat dan daerah.

Rinciannya, 51.271 formasi untuk 76 kementerian/lembaga di pemerintah pusat dan 186.744 untuk 525 instansi daerah.

Berbicara tentang CPNS, tentu yang menjadi pertimbangan adalah masalah gaji. Berapa gaji yang diterima oleh CPNS ini?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan nominal gaji CPNS 2018 diperkirakan masih sama seperti CPNS tahun sebelumnya.

“ Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp1,9 sampai Rp2 juta,” kata Ridwan di Jakarta, ditulis Jumat 7 September 2018.

Dia mengatakan CPNS tak hanya mendapatkan gaji pokok, tetapi juga tunjangan kinerja untuk calon abdi negara.

“ Paling tidak sekitar Rp4 juta—Rp5 juta untuk di pusat. Belum lagi di daerah. Itu yang harus dihitung. Berapa hitungan pastinya. Itu ada di Kemeterian Keuangan dan Kementerian PANRB,” kata dia.

Beri Komentar