Ilustrasi Fintech. (Foto: Shutterstock)
Dream – Perkembangan teknologi yang pesat memicu kelahiran financial technology (fintech). Dewasa ini, keberadaan fintech menjamur karena dianggap memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.
Dikutip dari akun Instagram Bank Bukopin, @bukopinsiaga, Kamis 24 Mei 2019, keberadaan Fintech awalnya sempat dianggap sebagai disrupsi (gangguan) terhadap sektor perbankan. Tapi, di sisi lain, kehadiran fintech sangat dibutuhkan.
“ OJK dan Bank Indonesia pun sepakat bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” tulis Bank Bukopin.
Instansi lembaga keuangan ini mencatat ada lebih dari 176 fintech yang telah terdaftar. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena ada kebutuhan dari masyarakat.
“ Selain itu, masih banyak lapisan masyarakat yang tidak terjangkau bank, namun berhasil dijamah oleh fintech,” tulis Bank Bukopin.
Meski kehadiran fintech sempat dikatakan menjadi disrupsi bagi sektor perbankan, namun di sisi lain, kehadiran fintech sangat dibutuhkan. OJK dan Bank Indonesia pun sepakat bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyrakat Indonesia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media