Ilustrasi Fintech. (Foto: Shutterstock)
Dream – Perkembangan teknologi yang pesat memicu kelahiran financial technology (fintech). Dewasa ini, keberadaan fintech menjamur karena dianggap memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan.
Dikutip dari akun Instagram Bank Bukopin, @bukopinsiaga, Kamis 24 Mei 2019, keberadaan Fintech awalnya sempat dianggap sebagai disrupsi (gangguan) terhadap sektor perbankan. Tapi, di sisi lain, kehadiran fintech sangat dibutuhkan.
“ OJK dan Bank Indonesia pun sepakat bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia,” tulis Bank Bukopin.
Instansi lembaga keuangan ini mencatat ada lebih dari 176 fintech yang telah terdaftar. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena ada kebutuhan dari masyarakat.
“ Selain itu, masih banyak lapisan masyarakat yang tidak terjangkau bank, namun berhasil dijamah oleh fintech,” tulis Bank Bukopin.
Meski kehadiran fintech sempat dikatakan menjadi disrupsi bagi sektor perbankan, namun di sisi lain, kehadiran fintech sangat dibutuhkan. OJK dan Bank Indonesia pun sepakat bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyrakat Indonesia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN