Siap-Siap, Tarif Listrik 900 VA Akan Naik di Awal 2020

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 4 September 2019 16:36
Siap-Siap, Tarif Listrik 900 VA Akan Naik di Awal 2020
Subsidi listrik untuk golongan ini akan dicabut.

Dream – PT PLN (Persero) memastikan subsidi listrik pelanggan golongan 900 VA dicabut. Pencabutan ini sesuai dengan keputusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.

Dengan pencabutan subsidi tersebut otomatis tarif listrik pelanggan 900 VA akan naik.

Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 4 September 2019, Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.

" Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah. (Asumsi) 900 pasti mampu lah," kata Djoko, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.

Saat ini, jumlah pelanggan dengan daya 900 VA mencapai 27 juta. Angka tersebut meningkat dari jumlah sebelumnya karena setiap tahun pelanggan baru 900 VA bertambah 3 juta.

" Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta," kata dia.

1 dari 7 halaman

Biar Tepat Sasaran

Pencabutan subsidi listrik pada golongan pelanggan mampu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan pertama kali pada 2016.

Sejauh ini, tarif listrik pelanggan golongan 900 VA dilakukan pemisahan antara golongan bersubsidi karena masuk golongan tidak mampu dan non subsidi karena masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM).

" Itu kan isu lama ya sebenarnya, bahwa subsidi itu harus terarah, tepat sasaran. PLN minta itu tepat sasaran," kata dia.

2 dari 7 halaman

Viral Kabar Tarif Listrik Naik 20%, Menteri Jonan: Enggak Ada Itu

Dream - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak ada rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik. Pernyataan tersebut sekaligus membantah kabar kenaikan tarif listrik yang viral di jejaring sosial. 

" Nggak ada itu. Nggak ada," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 20 Juni 2019. 

Dia mengatakan pemerintah tak berencana untuk menaikkan tarif listrik. Jonan mengatakan kabar tersebut adalah kabar bohong alias hoax.

Ketika ditanya apa langkah yang akan dilakukan untuk menghadapi kabar bohong, mantan Menteri Perhubungan itu enggan menjelaskan. 

" Iya (hoax). Pokoknya nggak ada itu," kata dia.(Sah)

3 dari 7 halaman

Maret, Cara Hitung Tarif Listrik 1300 KWh ke Atas Berubah

Dream – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan Keputusan Menteri tentang formula baru tarif listrik. Aturan ini nantinya akan memasukkan satu komponen perhitungan baru penentuan tarif listrik.

Nantinya pemerintah akan memasukan komponen harga batu bara acuan (HBA).

Dilansir dari Merdeka.com, Senin 29 Januari 2018, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng, mengatakan regulasi ini akan keluar dalam waktu dekat.

“ Mungkin bulan depan atau Maret,” kata Andy di Jakarta.

Dia mengatakan kajian formula baru tarif listrik telah disampaikan kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Formula baru tarif listrik ini juga nantinya akan mencakup faktor inflasi, nilai tukar, dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

“ Iya, nanti (HBA dimasukkan). Tapi, kan, harus dibikin dulu. Ada ketentuannya. Dibikin dulu permennya. Jadi, nanti ada faktor inflasi, nilai tukar ICP, ditambah lagi faktor (harga) batubara,” kata Andy.

Mantan kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) ini berkata HBA hanya akan dimasukkan ke formula tarif listrik non subsidi, yaitu 1.300 ke atas.

“ (Golongan) 450 VA dan 900 VA tidak disentuh,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana memasukkan komponen harga batu bara dalam formula penghitungan tarif listrik. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa usulan ini dikarenakan makin menurunnya penggunaan bahan bakar minyak pada pembangkit listrik di Indonesia. Di sisi lain, penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik mulai meningkat.

" Kenapa dulu masuknya ICP karena, penggunaan pembangkit listrik diesel kan besar. Sekarang makin kecil 4 persen sampai 5 persen. Kalau 2016 tinggal 0,05 persen," ungkapnya di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI.

(Sah)

 

4 dari 7 halaman

Daftar Negara yang Penentuan Tarif Listriknya Ribet

Dream – Pemerintah bakal menyederhanakan jumlah golongan tarif pelanggan listrik. Salah satu alasannya, jumlah kelompok tarif listrik di Indonesia terlampau banyak dan rumit, mencapai 37 golongan.

Dikutip dari esdm.go.id, Senin, 13 November 2017, cara penyederhanaan ini masih dalam kajian antaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT PLN (Persero). Misalnya, melebur golongan 900 VA non-subsidi, 1300 VA, 2200 VA, dam 3300 VA menjadi satu golongan, yaitu 4400 VA.

Nantinya, tidak akan ada biaya yang dipikul oleh pelanggan meskipun struktur tarif ini disederhanakan atau dayanya naik. Dengan begitu, hanya akan ada tiga golongan pelanggan listrik yaitu golongan subsidi 450 VA dan 900 VA, non-subsidi 4.400 VA dan 13.000 VA, dan 13.000 VA ke atas (loss stroom).

Golongan tarif listrik di Indonesia tergolong rumit. Tetapi, indonesia bukan satu-satunya negara dengan penentuan tarif listrik paling ribet. 

Sebagian besar negara kawasan ASEAN menerapkan tarif listrik cukup praktis. Meski begitu, ada pula negara yang tarif listriknya rumit seperti Indonesia. Berikut ini daftarnya. 

5 dari 7 halaman

1. Brunei Darussalam

1. Brunei Darussalam

Tarif tenaga listrik di Brunei Darussalam dibagi ke dalam dua jenis yaitu tarif A untuk rumah tangga dan tarif B untuk komersial dan industri.

Tarif A sendiri dibagi menjadi beberapa blok pemakaian, yaitu 10 kilo Watt hour (kWh) pertama dengan tarif 0,25 dolar Brunei per kWh, 60 kWh berikutnya (0,15 dolar Brunei per kWh), 100 kWh berikutnya (0,10 dolar Brunei sen/kWh) dan pemakaian kWh berikutnya  (0,05 dolar Brunei per kWh).

Sementara untuk tarif B, 10 kWh pertama (kVA x 0,20 dolar Brunei per kWh), 100 kWh berikutnya (kVA x 0,07 dolar Brunei per kWh), 100 kWh berikutnya (kVA x 0,06 dolar Brunei per kWh), dan pemakaian kWh berikutnya (0,05 dolar Brunei per kWh).

2. Timor Leste

Di Timor Leste, untuk pelanggan yang menggunakan kWh meter, tarifnya dibagi dalam dua golongan tarif, yakni komersial dan kantor pemerintah (US$0,20/kWh) serta domestik dan sosial (US$0,16/kWh).

Selain dua golongan tarif di atas, bagi pelanggan yang tidak menggunakan kWh meter tarifnya bervariasi dari US$3 per bulan untuk pelanggan miskin dengan sambungan 2 Ampere dan menyala hanya 6 jam per hari, sampai dengan US$25 per bulan.

6 dari 7 halaman

3. Thailand

3. Thailand

Struktur tarif tenaga listrik di Thailand dibagi ke dalam 7 golongan pelanggan. Golongan tersebut yaitu rumah tangga bertarif 2,84 Bath/kWh, pelayanan umum skala kecil bertarif 3,26 Bath/kWh, pelayanan umum skala medium bertarif 2,79 Bath/kWh, pelayanan umum skala besar bertarif 2,45 Bath/kWh, hotel bertarif 2,52 Bath/kWh, institusi pemerintah bertarif 2,71 Bath/kWh, dan kegiatan pertanian bertarif 2,28 Bath/kWh.

4. Myanmar

Di Myanmar, tarif listriknya dibagi ke dalam 7 golongan besar. Berdasarkan jenis penggunaan dari tenaga listriknya terbagi menjadi golongan umum, listrik domestik, listrik skala kecil, industri, bangunan gedung, lampu jalan, dan penerangan sementara.

5. Singapura

Negara ini hanya menerapkan lima golongan tarif pelanggan listrik, yaitu tegangan rendah-domestik, tegangan rendah-non domestik, tegangan tinggi-small supplies, tegangan tinggi-large supplies, dan tegangan ekstra tinggi.

6. Vietnam

Di Vietnam, tarif tenaga listrik dibagi ke dalam 4 struktur utama yakni industri manufaktur, instansi pemerintah, bisnis, dan rumah tangga, yang masing-masing dirinci lagi berdasar tegangannya. Total setelah dirinci, terdapat 11 golongan pelanggan.

7 dari 7 halaman

7. Filipina

Negara ini telah membagi golongan tarif tenaga listrik di negaranya ke dalam 6 golongan tarif yaitu rumah tangga, pelayanan umum, pembangkitan umum, rumah sakit dan fasilitas sosial, penerangan jalan umum, serta  generator yang terhubung dengan jaringan distribusi dengan daya lebih dari 40 kW.

8. Malaysia

Negara lain yang menerapkan pembagian golongan tarif tenaga listrik yang cukup rumit adalah Malaysia. Namun, penggolongan tarif tenaga listrik ini hanya mencatatkan 16 golongan tarif saja atau kurang dari setengah dari total golongan tarif yang ada di Indonesia.

Negara yang menerapkan tarif listrik paling kompleks adalah Malaysia. Di negara tersebut,ada 16 golongan tarif listrik. (ism)

 

Beri Komentar