Foto: Tangkapan Layar Akun Instagram @smindrawati
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 bagi para PNS akan cair mulai 1 Juli mendatang. Ia mengatakan, untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun.
" Perinciannya Rp11,5 triliun untuk ASN pusat, Rp9 triliun untuk pensiunan, dan Rp15 triliun untuk ASN daerah," tutur Sri Mulyani, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Rabu 29 Juni 2022.
Sri Mulyani menjelaskan, gaji ke-13 ini akan berisi komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50 persen tunjangan kinerja.
Sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Pemerintah akan memberikan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
" Selain itu, bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru, pemberian gaji ke-13 juga ditujukan untuk membantu pendanaan pendidikan," jelas Sri Mulyani.
Ia berharap melalui pemberian gaji ke-13 ini tidak hanya dapat memberikan bantuan pendanaan pendidikan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pertumbuhan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga.
“ Kita mengharapkan dengan adanya Tunjangan Hari Raya dan gaji ke tiga belas, percepatan pemulihan ekonomi nasional dapat makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja untuk anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh orang tua,” ujarnya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu