Hina Presiden Jokowi di Medsos, Ringgo Ditangkap Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Minggu, 20 Agustus 2017 12:08
Hina Presiden Jokowi di Medsos, Ringgo Ditangkap Polisi
Motifnya adalah...

Dream - Jajaran kepolisian menangkap pelaku penghinaan Presiden, Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Facebook menggunakan nama akun Ringgo Abdullah. Pelaku sendiri diketahui bernama Muhammad Farhan Balatif.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pelaku ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada 19 Agustus 2017. Pelaku saat ini ternyata masih di bawah umur dan tengah duduk di bangku kelas XI SMK.

" Ya betul sudah ditangkap di Medan. Dia menggunakan akun namanya Ringgo Abdillah, melakukan ujaran kebencian dan menghina kepala negara sebagai lambang negara," kaata Setyo, Minggu 20 Agustus 2017.

Setyo menjelaskan, saat ini polisi belum dapat menjelaskan motif apa yang dilakukan pelaku. " Sampai saat ini dia mengakui dia yang membuat (ujaran kebencian)," ucap dia.

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop dan juga data-data di dalam laptop tersebut.

" Ditemukan fakta-fakta berupa barang bukti laptopnya dia, kemudian yang bersangkutan di dalam laptopnya memang ada gambar-gambar itu," beber Setyo.

Terkait dengan usia pelaku yang masih di bawah umur, polisi nantinya akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada berdasarkan usianya.

" Ada prosedurnya kalau dia di bawah umur, kita ikuti aturannya, sesuai proses yang ada," kata dia.

Beri Komentar