Dream - Polisi telah menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan First Travel. Satu tersangka baru itu adalah Kiki Haibuan, komisaris yang merangkap posisi direktur keuangan perusahaan.
Di balik penahanan tersebut ternyata ada cerita cukup mengejutkan.
Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri, AKBP Rivai Arvan mengatakan, penetapan tersangka atas Kiki itu dilakukan pada Jumat (18/8) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Penetapan itu dilakukan setelah Kiki menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya atau Kamis (17 Agustus 2017). Saat dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, reaksi Kiki cukup mengejutkan.
" Pas dibilang ‘kemudian kamu (Kiki) ditahan’, dia (Kiki) langsung nangis sesenggukan,” ujar Rivai
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Rudolf Herry Nahak mengatakan Kiki dianggap mengetahui aliran dana dari calon jemaah umroh ke First Travel.
Saat ini, dana tersebut sedang dalam pelacakan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
" Kami kerja sama dengan PPATK, kami lagi pengecekan rekening," ucap dia.
(Sumber: pojoksatu.id)
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Benarkah Iskandar Zulkarnain dan Alexander the Great adalah Orang yang Sama?

Tak Hanya Indonesia, Ini Negara yang Juga Merayakan 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan

Penelitian Ungkap Kebiasaan Screen Time Menggunakan Media Sosial Bisa Sebabkan Jerawat pada Remaja