Dream - Polisi telah menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan First Travel. Satu tersangka baru itu adalah Kiki Haibuan, komisaris yang merangkap posisi direktur keuangan perusahaan.
Di balik penahanan tersebut ternyata ada cerita cukup mengejutkan.
Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri, AKBP Rivai Arvan mengatakan, penetapan tersangka atas Kiki itu dilakukan pada Jumat (18/8) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Penetapan itu dilakukan setelah Kiki menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya atau Kamis (17 Agustus 2017). Saat dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, reaksi Kiki cukup mengejutkan.
" Pas dibilang ‘kemudian kamu (Kiki) ditahan’, dia (Kiki) langsung nangis sesenggukan,” ujar Rivai
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Rudolf Herry Nahak mengatakan Kiki dianggap mengetahui aliran dana dari calon jemaah umroh ke First Travel.
Saat ini, dana tersebut sedang dalam pelacakan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
" Kami kerja sama dengan PPATK, kami lagi pengecekan rekening," ucap dia.
(Sumber: pojoksatu.id)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu