Dream - Polisi telah menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan First Travel. Satu tersangka baru itu adalah Kiki Haibuan, komisaris yang merangkap posisi direktur keuangan perusahaan.
Di balik penahanan tersebut ternyata ada cerita cukup mengejutkan.
Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri, AKBP Rivai Arvan mengatakan, penetapan tersangka atas Kiki itu dilakukan pada Jumat (18/8) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Penetapan itu dilakukan setelah Kiki menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya atau Kamis (17 Agustus 2017). Saat dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, reaksi Kiki cukup mengejutkan.
" Pas dibilang ‘kemudian kamu (Kiki) ditahan’, dia (Kiki) langsung nangis sesenggukan,” ujar Rivai
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Rudolf Herry Nahak mengatakan Kiki dianggap mengetahui aliran dana dari calon jemaah umroh ke First Travel.
Saat ini, dana tersebut sedang dalam pelacakan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
" Kami kerja sama dengan PPATK, kami lagi pengecekan rekening," ucap dia.
(Sumber: pojoksatu.id)
Advertisement

SMARTFREN Jagoan Sinyal Se-Indonesia, Andalan Saat Upload File Gagal di Tengah Deadline
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

SMARTFREN Jagoan Sinyal Se-Indonesia, Teman Andalan Memulai Bisnis Online Tanpa Modal Besar

Sambut Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1