Dream - Polisi telah menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan First Travel. Satu tersangka baru itu adalah Kiki Haibuan, komisaris yang merangkap posisi direktur keuangan perusahaan.
Di balik penahanan tersebut ternyata ada cerita cukup mengejutkan.
Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri, AKBP Rivai Arvan mengatakan, penetapan tersangka atas Kiki itu dilakukan pada Jumat (18/8) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Penetapan itu dilakukan setelah Kiki menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya atau Kamis (17 Agustus 2017). Saat dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan, reaksi Kiki cukup mengejutkan.
" Pas dibilang ‘kemudian kamu (Kiki) ditahan’, dia (Kiki) langsung nangis sesenggukan,” ujar Rivai
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Rudolf Herry Nahak mengatakan Kiki dianggap mengetahui aliran dana dari calon jemaah umroh ke First Travel.
Saat ini, dana tersebut sedang dalam pelacakan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
" Kami kerja sama dengan PPATK, kami lagi pengecekan rekening," ucap dia.
(Sumber: pojoksatu.id)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
