Sinar Mas Group Menggelar Bakti Sosial Donor Plasma Konvalesen
Dream - Sinar Mas Grup menggelar bakti sosial donor plasma konvalesen yang diharapkan membantu upaya mengurangi penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan akan diikuti seluruh pegawai perusahaan serta para penyintas Covid-19.
Dari 122 pegawai yang berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang berlangsung di gedung Sinar Mas Land Plaza, Jakarta, Kamis, 8 April 2021 itu sebanyak 17 orang dinyatakan layak mendonorkan plasma konvalesen.
“ Kami mengajak seluruh keluarga besar Sinar Mas penyintas Covid-19 untuk bergabung melakukan donor plasma konvalesen, sebagai bentuk solidaritas bersama menghambat perluasan pandemi,” kata Managing Director Sinar Mas Saleh Husin
Meskipun inisiatif donor plasma konvalesen telah resmi menjadi gerakan nasional sejak Januari silam, Saleh menilai masih dibutuhkan sosialisasi yang jelas dan menyeluruh agar masyarakat, khususnya para penyintas Covid-19, bisa ikut tergerak menyumbangkan plasma darahnya.
“ Apa yang kami lakukan adalah sebagian dari upaya sosialisasi serta edukasi di lingkup Sinar Mas. Harapannya, akan semakin banyak lagi rekan dan karyawan Sinar Mas yang berdonor," ujarnya.
Tak lupa Saleh juga mengingatkan jika virus Covid-19 dapat menginfeksi siapapun dan jangan pernah menjauhi para penyintas. " Sangat mungkin mereka yang justru menyelamatkan kita di kemudian hari,” ujar Saleh.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Sinar Mas bersama Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) itu disaksikan dokter pemrakarsa terapi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19, Theresia Monica Rahardjo, Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya PMI DKI, Syarifuddin, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan PMI DKI, Bapak Andi Usman, dan Kepala Unit Donor Darah, dr Ni Ken Ritchie, serta Wakil Ketua Umum Yayasan Eka Tjipta Foundation yang juga Pembina Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas, Hong Tjhin.
Selain program donor darah plasma konvalesen, Sinar Mas juga akan menggelar seminar daring, pada Kamis, 15 April 2021 mendatang.
“ Mengingat proses donor plasma konvalesen mensyarakatkan sejumlah hal yang cukup detil, dalam kurun waktu yang singkat,” kata Hong Tjhin.
Sebelum plasma darah dapat diterima oleh pasien Covid-19, pendonor harus terlebih dulu mesti memenuhi ketentuan medis, di antaranya berusia antara 18 hingga 60 tahun, dengan berat badan minimal 55 kg, terbebas dari sejumlah penyakit, dan harus melalui proses pemantauan kondisi antibodi (screening) sehari sebelumnya.
Kesempatan mendonorkan plasma darah hanya dapat dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget