Pertama Kali, Indonesia Punya EBAS-SP KPR Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 31 Mei 2017 11:47
Pertama Kali, Indonesia Punya EBAS-SP KPR Syariah
PT Sarana Multigriya Finansial dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menjadi inisiator produk baru ini.

Dream – Produk pasar keuangan syariah Indonesia semakin berkembang. Untuk pertama kalinya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/SMF berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menerbitkan efek beragunan aset syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP).

Penerbitan produk baru ini dinilai berpotensi memberikan banyak manfaat bagi pasar modal Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah.

Dilansir dari keterangan tertulis BTN yang diterima Dream, Rabu 30 Mei 2017, dua perusahaan pelat merah ini menandatangani kerja sama transaksi sekuritisasi KPR syariah dengan EBAS-SP.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan kerja sama ini merupakan sekuritasi KPR syariah pertama di Indonesia dan merupakan dukungan dalam mewujudkan program sejuta rumah pemerintah.

“ EBAS-SP merupakan efek beragun syariah yang underlying portofolionyan berasal dari KPR syariah di mana SMF menjadi penerbit dan BTN Syariah menjadi kreditur asal serta penyedia jasa,” kata Anata di Jakarta.

Dia mengatakan kerja sama ini menggunakan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah sehingga setiap penerbitan efek wajib mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.

Adapun landasan penerbitan EBAS-SP ini adalah Peraturan Otorita Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan EBAS-SP per 10 November 2015. Penerbitan efek beragun syariah ini akan meramaikan pasar modal syariah di Indonesia.

“ Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah dengan tambahan aset berupa tagihan KPR syariah yang lebih memberikan rasa aman,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama BTN, Maryono, menyambut baik kolaborasi penerbitan EBAS-SP dengan SMF. “ Dengan EBAS-SP, BTN Syariah bisa meraih dana segar dan bisa meningkatkan kapasitasnya untuk menyalurkan pendanaan pemilikan rumah bagi masyarakat,” kata dia.

Maryono mengatakan instrument ini menjadi salah satu pilihan utama BTN untuk mengurangi mismatch pendanaan karena dana sekuritisasi jangka panjang sesuai dengan pola pembiayaan KPR BTN Syariah. “ Adapun potensi aset KPR syariah BTN yang bisa disekuritisasi mencapai Rp3,8 triliun yang seluruhnya merupakan KPR non subsidi,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar