Alhamdulillah, Daftar Efek Syariah Cetak Rekor!

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 30 Mei 2017 10:44
Alhamdulillah, Daftar Efek Syariah Cetak Rekor!
Jumlah efek yang masuk ke dalam daftar ini paling tinggi.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar efek syariah (DES). Dalam DES ini, jumlah saham yang masuk ke dalam DES, bertambah dari 345 saham menjadi 351 saham.
 
" OJK mengeluarkan DES yang terbaru pada Mei 2017. Jumlah (emitennya) meningkat menjadi 351 emiten," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, di Jakarta, ditulis Selasa 30 Mei 2017. 
 
Nurhaida mengatakan semakin banyaknya efek syariah, akan memberikan banyak pilihan kepada investor untuk menanamkan modalnya di saham.
 
Sekadar informasi, DES terbaru ini tertuang dalam keputusan Nomor: KEP-19/D.04/2017 tentang Daftar Efek Syariah, yang terdiri dari 351 efek jenis saham emiten dan Perusahaan publik, serta efek syariah lainnya.
 
" Jumlah ini merupakan angka DES tertinggi yang selama ini pernah tercatat," kata Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah, Fadilah Kartikasasi. 
 
Dari 351 saham emiten dan perusahaan publik tersebut, terdapat 3 saham emiten dan perusahaan publik dari entitas syariah dan 348 saham emiten dan perusahaan publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, namun memenuhi kriteria sebagai saham syariah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
 
Dari jumlah 351 tersebut, DES terbesar berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi sebanyak 90 saham atau 25,64 persen dari total DES, diikuti sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan sebanyak 59 saham atau 16,81 persen dan sektor industri dasar dan kimia 52 saham atau 14,81 persen dari total DES.
 
Daftar Efek Syariah yang akan mulai berlaku pada 1 Juni 2017 itu merupakan panduan investasi bagi pihak pengguna DES seperti manajer investasi pengelola reksa dana syariah, investor syariah baik institusi maupun individu, penyedia indeks syariah, seperti PT Bursa Efek Indonesia yang menerbitkan Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
 
Adapun sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan dalam penyusunan DES periode I tahun 2017 adalah berasal dari laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016, serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten atau perusahaan publik.
 

Beri Komentar