Ilustrasi
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merevisi Daftar Efek Syariah (DES) untuk tahun 2016. Dalam Surat Keputusan No. KEP-56/D.04/2016 tentang Daftar Efek Syariah (DES) terbaru, OJK menetapkan 345 efek emiten layak menyandang status halal.
DES terbaru ini akan mulai berlaku efektif per 1 Desember 2016.
" Ini merupakan angka yang tertinggi," kata Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sardjito, dalam konferensi pers " Daftar Efek Syariah Periode II 2016" di Jakarta, Senin 28 November 2016.
Sardjito mengungkapkan, jumlah efek syariah untuk periode II 2016 bertambah dari periode I 2016 yang mencapai 321 saham. Artinya, ada tambahan 24 efek baru dalam daftar tersebut.
Dari 345 emiten ini, sebanyak tiga efek berupa saham emiten dan perusahaan publik dari entitas syariah dan 342 saham emiten dan perusahaan publik yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Tiga entitas yang menyatakan sebagai efek syariah itu adalah PT Bank Panin Syariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, dan PT Sofyan Hotel Tbk.
" Yang 342 sisanya tidak menyatakan syariah, tapi sesuai dengan screening saham syariah," kata dia.
Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah, Fadilah Kartikasasi, menambahkan capaian tersebut tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Dikatakan bahwa angka DES sempat menyentuh angka 336 pada periode II.
" Iya tertinggi," kata Fadilah.(Sah)
© Dream
Menurut Sardjito, Otoritas sebagian besar entitas yang mengisi DES kali ini merupakan emiten sektor perdagangan, jasa dan investasi. Sektor ini menguasai 25,22 persen atau 87 saham dari total DES 2016.
Menyusul di tempat kedua adalah sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan sebesar 16,81 persen atau 58 saham.
" Lalu, industri dasar dan kimia 15,07 persen," kata dia.
Berikut ini adalah komposisi saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, yang masuk ke dalam daftar DES periode II 2016.
*Sektor pertanian: 14 saham (4,06 persen)
*Sektor pertambangan: 24 saham (6,96 persen)
*Sektor industri dasar dan kimia: 52 saham (15,07 persen)
*Sektor aneka industri: 30 saham (8,7 persen)
*Sektor industri barang konsumsi: 31 saham (8,99 persen)
*Sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan: 58 saham (16,81 persen)
*Sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi: 35 saham (10,14 persen)
*Sektor keuangan: 1 saham (0,29 persen)
*Sektor perdagangan, jasa, dan investasi: 87 saham (25,22 persen)
Sekadar informasi, dalam DES periode II 2016, 345 efek yang terdaftar dalam DES ini terdiri atas 342 saham listing company, 4 perusahaan publik, dan 9 emiten tidak listing. Daftar ini tertuang dalam Surat Keputusan No. Kep-56/D.04/2016 tentang Daftar Efek Syariah dan mulai berlaku pada 1 Desember 2016.
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget