Syarat Saham Syariah Diperketat, Bursa RI Bisa Terguncang

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 29 November 2016 16:47
Syarat Saham Syariah Diperketat, Bursa RI Bisa Terguncang
Ini yang akan terjadi pada industri keuangan jika syarat saham syariah diperketat

Dream – Sistem penyaringan (screening) saham syariah di bursa Indonesia terbilang longgar dibandingkan dengan bursa luar negeri, misalnya Dow Jones, Amerika Serikat. Salah satunya, rasio pendapatan non halal dan rasio utang di bursa Indonesia lebih tinggi daripada aturan bursa Amerika.

Supaya tergolong saham syariah, rasio pendapatan non halal emiten maksimal 10 persen dan rasio utang konvensional tak boleh lebih dari 45 persen. Kalau di Amerika, rasio utang emiten harus di bawah 33 persen dan pendapatan non halal di bawah 5 persen jika ingin termasuk ke dalam daftar efek syariah.

Meskipun aturan screening di bursa Indonesia terbilang longgar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan mengubah aturan tersebut.

“ Sementara ini, belum diubah. Aturannya masih sama,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sardjito, ditulis di Jakarta, Selasa 29 November 2016.

Direktur Pengawas Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi, menambahkan otoritas keuangan ini mempertimbangkan jumlah saham syariah yang akan berkurang drastis jika kriteria saham syariah diperketat.

Fadilah menegaskan lembaganya telah melakukan simulasi jika persyaratan saham syariah diperketat. “ Ketika diterapkan 30 sekian persen, ternyata banyak yang keluar,” kata dia di tempat yang sama.

Fadilah mengatakan perusahaan-perusahaan yang “ terlempar” dalam simulasi ini justru merupakan portofolio produk keuangan syariah, misalnya reksa dana.

“ Industri kita terguncang. Artinya, industri kita belum siap,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar