Aturan Manajemen Investasi Syariah Rilis Akhir Tahun Ini

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 21 November 2016 11:15
Aturan Manajemen Investasi Syariah Rilis Akhir Tahun Ini
Seperti apa aturannya?

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan pembentukan manajemen investasi (MI) syariah. Nantinya, perusahaan MI yang menerbitkan reksa dana syariah, harus membentuk unit MI syariah.

" Keluar 2016 akhir. Jadi, 2017 akhir sudah terbentuk MI syariah," kata Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Fadilah Kartikasasi, di Jakarta, ditulis Senin 21 November 2016.

Fadilah menjelaskan, selama satu tahun ini, MI yang menerbitkan reksa dana syariah harus memiliki unit MI syariah. Otoritas keuangan ini juga tidak mengharuskan seberapa besar manajemen investasi tersebut.

" Kalau MI kecil juga mungkin tidak harus (besar). Dua tiga orang cukup," kata dia.

Fadilah mengatakan pertumbuhan reksa dana syariah sangat kecil apabila dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Dia mengharapkan unit MI syariah juga bisa lebih fokus terhadap pertumbuhan reksa dana syariah.

" Jadi, tidak hanya sekadar ikut-ikutan," kata Fadilah.(Sah)

 

Beri Komentar