Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan pembentukan manajemen investasi (MI) syariah. Nantinya, perusahaan MI yang menerbitkan reksa dana syariah, harus membentuk unit MI syariah.
"Keluar 2016 akhir. Jadi, 2017 akhir sudah terbentuk MI syariah," kata Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Fadilah Kartikasasi, di Jakarta, ditulis Senin 21 November 2016.
Fadilah menjelaskan, selama satu tahun ini, MI yang menerbitkan reksa dana syariah harus memiliki unit MI syariah. Otoritas keuangan ini juga tidak mengharuskan seberapa besar manajemen investasi tersebut.
"Kalau MI kecil juga mungkin tidak harus (besar). Dua tiga orang cukup," kata dia.
Fadilah mengatakan pertumbuhan reksa dana syariah sangat kecil apabila dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Dia mengharapkan unit MI syariah juga bisa lebih fokus terhadap pertumbuhan reksa dana syariah.
"Jadi, tidak hanya sekadar ikut-ikutan," kata Fadilah.(Sah)
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini