Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan pembentukan manajemen investasi (MI) syariah. Nantinya, perusahaan MI yang menerbitkan reksa dana syariah, harus membentuk unit MI syariah.
" Keluar 2016 akhir. Jadi, 2017 akhir sudah terbentuk MI syariah," kata Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Fadilah Kartikasasi, di Jakarta, ditulis Senin 21 November 2016.
Fadilah menjelaskan, selama satu tahun ini, MI yang menerbitkan reksa dana syariah harus memiliki unit MI syariah. Otoritas keuangan ini juga tidak mengharuskan seberapa besar manajemen investasi tersebut.
" Kalau MI kecil juga mungkin tidak harus (besar). Dua tiga orang cukup," kata dia.
Fadilah mengatakan pertumbuhan reksa dana syariah sangat kecil apabila dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Dia mengharapkan unit MI syariah juga bisa lebih fokus terhadap pertumbuhan reksa dana syariah.
" Jadi, tidak hanya sekadar ikut-ikutan," kata Fadilah.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah