Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok aturan pembentukan manajemen investasi (MI) syariah. Nantinya, perusahaan MI yang menerbitkan reksa dana syariah, harus membentuk unit MI syariah.
" Keluar 2016 akhir. Jadi, 2017 akhir sudah terbentuk MI syariah," kata Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Fadilah Kartikasasi, di Jakarta, ditulis Senin 21 November 2016.
Fadilah menjelaskan, selama satu tahun ini, MI yang menerbitkan reksa dana syariah harus memiliki unit MI syariah. Otoritas keuangan ini juga tidak mengharuskan seberapa besar manajemen investasi tersebut.
" Kalau MI kecil juga mungkin tidak harus (besar). Dua tiga orang cukup," kata dia.
Fadilah mengatakan pertumbuhan reksa dana syariah sangat kecil apabila dibandingkan dengan reksa dana konvensional. Dia mengharapkan unit MI syariah juga bisa lebih fokus terhadap pertumbuhan reksa dana syariah.
" Jadi, tidak hanya sekadar ikut-ikutan," kata Fadilah.(Sah)
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik