Dream - Bentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mulai terlihat. Kepastian pembentukan komite baru ini sudah mendapat persetujuan presiden setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres).
" Perpres sudah jadi katanya, tapi pembentukannya, kan, belum," kata Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fadilah Kartikasasi, di Jakarta, ditulis Senin 21 November 2016.
Fadilah memperkirakan KNKS nantinya akan dihuni oleh seorang direktur eksekutif. Tugasnya adalah mengeksekusi program-program keuangan syariah.
Dia juga mengharapkan komite ini juga didukung oleh instansi pemerintah yang berkaitan dengan keuangan syariah, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
" Jadi, kami berharap akan menghasilkan sinergi yang bagus," kata Fadilah.
Kalau KNKS sudah dibentuk, pemetaan keuangan syariah akan menjadi lebih mudah.
" Kalau dibentuk, kami akan memetakan di mana permasalahannya," kata dia.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
