Honor dan Biaya Perjalanan Dinas PNS Dipangkas

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 12 Juli 2017 14:45
Honor dan Biaya Perjalanan Dinas PNS Dipangkas
Menteri keuangan ini mengajukan penghematan anggaran sebesar Rp363,6 miliar.

Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengajukan penghematan sebesar Rp363,6 miliar kepada Komisi XI DPR RI. Penghematan ini fokus kepada belanja negara, mulai dari belanja dinas sampai honorarium PNS.

“ Beberapa tahun terakhir, belanja barang di Kementerian/Lembaga mengalami peningkatan sehingga belanja barang bisa dikendalikan, termasuk di Kementerian Keuangan,” tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, @smindrawati, dikutip Dream, Rabu, 12 Juli 2017.

Beberapa instrumen yang akan dipangkas seperti biaya perjalanan dinas dan honor PNS. Selain itu, penghematan ini juga menyasar kepada belanja operasional dan non-operasional, biaya rapat, dan belanja jasa.

Mantan pejabat Bank Dunia ini mengatakan penghematan dilakukan karena ada prioritas belanja. “ Skala prioritas diperlukan agar dapat menjaga kredibilitas APBN untuk kemakmuran Indonesia yang berkeadilan,” kata dia.

Sri Mulyani mengatakan usulan penghematan ini disampaikan saat rapat internal Kementerian Keuangan dengan Komisi XI. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Perubahan Tahun 2017 Kementerian Keuangan.

Efisiensi ini diajukan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Tahun 2017 dalam bentuk self blocking. Sri pun menjelaskan perubahan tersebut telah disetujui Komisi XI.

“ Terima kasih atas dukungan Komisi XI DPR yang telah memberikan persetujuan atas efisiensi ini,” tulis dia.

 

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta hari ini pada pukul 10.10 WIB dari acara G20 di Jerman, saya langsung bergegas menuju gedung Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II untuk menghadiri Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Hasil Pembahasan tentang Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018. Rapat juga mendengarkan Pandangan Fraksi atas Pertanggungjawaban APBN TA 2016 yang diajukan Pemerintah. Rapat paripurna berjalan lancar dan berakhir pada sekitar pukul 13.30 WIB Setelah istirahat makan siang dan sholat disertai dengan rapat internal dengan beberapa pimpinan unit eselon satu Kementerian Keuangan, sekitar pukul 15.00 saya didampingi pimpinan unit eselon I Kementerian Keuangan melanjutkan rapat kerja dengan Komisi XI yang membahas mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) Perubahan Tahun 2017 Kementerian Keuangan. Pada kesempatan tersebut saya mengajukan efisiensi anggaran di Kementerian Keuangan sebesar Rp.363.600.000.000 pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun 2017 dalam bentuk self blocking. Beberapa tahun terakhir belanja barang di Kementerian/Lembaga mengalami peningkatan sehingga diharapkan belanja barang bisa dikendalikan, termasuk di Kementerian Keuangan. Fokus penghematan akan dilakukan pada belanja negara yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan paket meeting, honorarium, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja operasional dan non operasional lainnya. Pengematan ini dilakukan karena memang ada prioritas belanja lain yang dibutuhkan oleh negara di dalam rangka menjaga momentum ekonomi. Skala prioritas diperlukan agar dapat menjaga kredibilitas APBN untuk kemakmuran Indonesia yang berkeadilan. Terima kasih atas dukungan Komisi XI DPR yang telah memberikan persetujuan atas efisiensi ini. Jakarta, 11 Juli 2017

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More