Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali menuliskan “ surat cinta” . Kali ini pesan yang disampaikan melalui akun Instagram @smindrawati pada Jumat 9 Juni 2017 itu berisi isinya tentang pajak.
Dikutip dari akun resmi Instagramnya, @smindrawati, Jumat 9 Juni 2017, Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia telah menandatangani Multilateral Instrument on Tax Treaty (MLI) di kantor pusat OECD Paris, Perancis. MLI ini merupakan modifikasi pengaturan tax treaty secara serentak dan telah ditandatangani 68 negara pada hari ini. Dengan perjanjian ini, Indonesia bisa mengamankan penerimaan pajak dengan mencegah penghindaran pajak.
Dia mengatakan bahwa pemerintah harus terus berjuang memerangi penghindaran dan pengalihan pajak oleh pembayar pajak Indonesia, termasuk melalui pengumpulan informasi perpajakan, baik yang ada di Indonesia maupun yang ditempatkan dan disembunyikan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2017 yang dilaksanakan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 70 Tahun 2017.
“ Tanpa kerja sama internasional, para wajib pajak kita, terutama 1-5 persen terkaya dan badan usaha akan mudah menghindari kewajiban membayar pajak,” kata dia.
Mantan petinggi Bank dunia ini juga mengatakan, apabila Indonesia tidak bisa mengumpulkan pajak dari orang kaya dan orang mampu, Indonesia tidak akan mampu membangun sekolah; tak bisa membayar polisi, guru, tentara, dan hakim; tidak mampu membantu petani, nelayan, dan usaha kecil; serta tidak bisa membangun infrastruktur, air bersih, jalan raya, listrik, dan pelabuhan.
“ Tanpa pajak, kita tidak akan mampu menjaga keutuhan dan kemerdekaan kita, dan tidak mungkin menciptakan Indonesia yang maju, adil, dan makmur, serta bermartabat,” kata dia.