Kini, Ditjen Pajak Bisa Mengintip Data Rekening Nasabah. (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Pemerintah melalui Menteri Keuangan merevisi batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan. Kini, saldo minimal rekening yang harus dilaporkan secara berkala tak lagi sebesar Rp200 juta, tetapi ditingkatkan menjadi Rp1 miliar.
Keputusan ini diambil setelah mendengar masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan serta aspek kemudahan administratif bagi lembaga keuangan untuk melaksanakannya. Selain itu, juga mempertimbangkan data rekening perbankan, data perpajakan termasuk yang berasal dari program amnesti pajak, serta data pelaku usaha.
Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknik mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, rekening yang dilaporkan secara berkala minimal bersaldo Rp200 juta.
Saat ini, ada 496 ribu rekening yang bersaldo minimal Rp1 miliar atau 0,25 persen dari rekening yang ada di perbankan. Kementerian Keuangan meminta masyarakat tidak perlu resah dan khawatir karena penyampaian informasi keuangan tersebut tidak berarti uang simpanan nasabah akan serta-merta dikenakan pajak.
“ Tujuan pelaporan adalah untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap sesuai standar internasional sehingga Indonesia dapat berpartisipasi dalam pertukaran informasi keuangan dengan negara lain,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 8 Juni 2017.
Pemerintah, kata dia, menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan lembaga keuangan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Petugas DJP yang membocorkan rahasia wajib pajak atau menggunakan informasi tersebut untuk tujuan selain pemenuhan kewajiban perpajakan, akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya