Sst, Kemnaker Beri Bocoran UMP 2024 Akan Naik

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 16 Oktober 2023 10:48
Sst, Kemnaker Beri Bocoran UMP 2024 Akan Naik
Kemnaker memastikan UMP 2024 akan ada kenaikan. Berapa kira-kira batas kenaikan yang ditetapkan?

1 dari 10 halaman

Sst, Kemnaker Beri Bocoran UMP 2024 Akan Naik

Sst, Kemnaker Beri Bocoran UMP 2024 Akan Naik © Dream

2 dari 10 halaman

Dream - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bocoran bahwa upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2024 naik.

Rencana penyesuaian UMP 2024 ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi. Kemnaker berharap rencana kenaikan tersebut tidak akan mendapat protes dari para pengusaha.

" Tentunya (ada kenaikan UMP tahun depan). Mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,"  kata Anwar dikutip dari Merdeka.com, Senin, 16 Oktober 2023.

3 dari 10 halaman

© Dream

Namun Anwar belum membeberkan besaran kenaikan UMP yang diusulkan Pemerintah.

Dia hanya bilang, saat ini proses penyusunan kenaikan UMP masih berlangsung.

" Besarannya ada-lah. Masih kita hitung, terutama yang penting kita harus segera menyelesaikan aturannya," kata Anwar.

4 dari 10 halaman

© Dream

Sebelumnya, kalangan buruh telah meminta kenaikan UMP tahun 2024 sebesar 15 persen. Terkait permintaan tersebut, Anwar memahami jika buruh sering mengusulkan kenaikan yang lebih tinggi.

" Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus," kata Anwar.

5 dari 10 halaman

Namun usulan para buruh, tak lantas disetujui pemerintah karena berbagai indikator terutama terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

" Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi," kata dia mengakhiri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah menanggapi soal permintaan golongan buruh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen. Dia menilai, kenaikan UMP 2024 sangat terbuka dengan situasi ekonomi saat ini.

6 dari 10 halaman

"Ya ada (potensi UMP 2024 naik), karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali, nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yg kita gunakan adalah dari BPS,"

7 dari 10 halaman

© Dream

Ida mengatakan, masukan dari kaum buruh terkait UMP 2024 naik akan dikaji lebih lanjut bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

8 dari 10 halaman

"UMP 2024 itu masukan, nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan,"

imbuhnya.

9 dari 10 halaman

© Dream

Perhitungan soal upah minimum itu disebutnya akan dihitung secara seksama. Sehingga bisa diterima oleh semua kelompok, baik pekerja maupun pemberi kerja.

" Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," kata Ida.

10 dari 10 halaman

Menurut dia, rumusan UMP 2024 ini akan terus dikaji dan diumumkan sebelum November 2023. Tidak hanya dari kelompok buruh, pemerintah juga buka telinga terhadap masukan para pengusaha.

" Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya. Aspirasinya dari semua stakeholder tidak hanya buruk tetapi juga pengusaha," tutur Menaker.

Beri Komentar