Berlaku Sejak 1 Juni 2024, Begini Cara Daftarkan KTP Biar Bisa Beli LPG 3 Kg

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 3 Juni 2024 09:48
Berlaku Sejak 1 Juni 2024, Begini Cara Daftarkan KTP Biar Bisa Beli LPG 3 Kg
Bagaimana cara mendaftarkan KTP untuk pembelian LPG 3 kg?

1 dari 10 halaman

Berlaku Sejak 1 Juni 2024, Begini Cara Daftarkan KTP Biar Bisa Beli LPG 3 Kg

Berlaku Sejak 1 Juni 2024, Begini Cara Daftarkan KTP Biar Bisa Beli LPG 3 Kg © Antisipasi Kebutuhan Lebaran, Pertamina Tambah 7,36 Juta Tabung LPG 3 Kg 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Antisipasi Kebutuhan Lebaran, Pertamina Tambah 7,36 Juta Tabung LPG 3 Kg 2024 maverick

Dream - Awal Juni 2024 menjadi permulaan pemberlakuan program aturan pembelian elpiji subsidi berukuran 3 kilogram (kg) dengan kewajiban menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) bagi para pembeli yang berhak.

3 dari 10 halaman

© Pekerja melakukan bongkar muat tabung LPG 3 kg di salah satu agen di Jakarta Pusat. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho) 2023 maverick

Aturan terbaru ini diyakini pemerintah dapat memastikan penyaluran subsidi yang bernilai triliunan rupiah dari uang negara bakal tepat sasaran kepada penerima manfaat langsung. Sebelumnya penyaluran LPG 3 Kg masih bocor karena banyak kalangan mampu yang menggunakan elpiji orange ini.

4 dari 10 halaman

"Proses transformasi ini akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,"

kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi, dikutip dari Liputan6.com.

5 dari 10 halaman

© LPG 2023 maverick

Namun Agus Cahyono mengatakan saat ini pemerintah belum membatasi pembelian LPG subsidi tersebut.

Dia menambahkan aturan kewajiban membeli LPG 3 kg dengan menunjukan KTP akan berjalan secara bertahap.

6 dari 10 halaman

"Jadi saat ini belum ada pembatasan langsung terhadap pembelian LPG 3 Kg, melainkan perubahan pencatatan data pengguna LPG 3 kg,"

tegasnya.

7 dari 10 halaman

Lantas bagaimana cara mendaftarkan KTP untuk pembelian LPG 3 kg?


Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan.

Bagi warga penerima manfaat yang belum terdaftar ada tambahan waktu untuk difasilitasi pendaftaran pada sistem penjualan LPG.

8 dari 10 halaman

© Stok LPG 3 Kg di Jakarta 2023 maverick

Untuk melakukan pendaftaran, konsumen cukup membawa KTP agar dicatat oleh Pangkalan melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP) di setiap pangkalan LPG.

9 dari 10 halaman

"Pencatatan transaksi LPG 3 Kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata,"

ungkapnya.

10 dari 10 halaman

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah daftar, dapat membeli LPG tabung 3 kg seperti biasa dengan menunjukkan KTP.

Dia menyebut, pembelian LPG kelompok subsidi tersebut dengan KTP untuk mengetahui identitas pengguna dan jumlah konsumsi LPG 3 kg pengguna per bulan.

" Sehingga, subsidi penyaluran LPG 3 Kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah," ujarnya.

Beri Komentar