Segini Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang yang Ditetapkan BAZNAS untuk Idul Fitri 1445 H

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 5 April 2024 17:36
Segini Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang yang Ditetapkan BAZNAS untuk Idul Fitri 1445 H
Sudah Tahu Belum? Segini Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar untuk Idul Fitri 1445H

1 dari 13 halaman

Segini Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang yang Ditetapkan BAZNAS untuk Idul Fitri 1445 H

Segini Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang yang Ditetapkan BAZNAS untuk Idul Fitri 1445 H © Zakat Fitrah 2024 maverick

2 dari 13 halaman

© Zakat Fitrah 2024 maverick

Dream - Menjelang Idul Fitri 1445H / 2024 M, umat muslim yang mampu wajib hukumnya membayar zakat fitrah.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yakni Rp45.000 sampai Rp55.000.

3 dari 13 halaman

© Hukum zakat fitrah diwakilkan orang lain. 2024 maverick

Nilai tersebut setara dengan 2,5 Kg atau 3,5 liter beras premium yang kemudian ditunaikan sejak awal Ramadan sampai paling lambat sebelum shalat ied.

4 dari 13 halaman

© Hukum membayar zakat fitrah dengan uang saat harga beras mahal. 2024 maverick

Melansir laman BAZNAS, kenaikan besaran zakat fitrah tersebut mengikuti harga beras yang ada di pasar. Mengingat naiknya harga beras naik sejak beberapa bulan lalu karena bergesernya waktu panen.

5 dari 13 halaman

© Membayar Zakat Fitrah 2024 maverick

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad mengatakan, keputusan tersebut dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kewajiban zakat fitrah dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

6 dari 13 halaman

© Hukum membayar zakat fitrah dengan uang saat harga beras mahal. 2024 maverick

Namun bagi umat muslim yang biasanya mengkonsumsi beras di atas atau di bawah harga yang ditetapkan bisa menyesuaikan dengan daerah masing-masing.

7 dari 13 halaman

© Membayar Zakat Fitrah 2024 maverick

Pada dasarnya, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu yakni zakat fitrah dan zakat mal atau harta benda.

8 dari 13 halaman

© Membayar Zakat Fitrah 2024 maverick

Melansir Merdeka.com, zakat mal adalah zakat atas berbagai jenis harta yang dimiliki. Zakat mal meliputi simpanan kekayaan seperti uang, emas, penghasilan profesi, aset perdagangan dan lainnya.

9 dari 13 halaman

Tidak ada batas waktu untuk pembayaran zakat mal. Namun, Ramadan adalah bulan yang penuh keberkahan hingga akan berlipat ganda pahala yang akan didapatkan bila menunaikan zakat pada bulan Ramadan.


Adapun kategori zakat mal diantaranya sebagai berikut:

10 dari 13 halaman

1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya


Zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. Untuk nisab zakat emas sendiri sebesar 85 gram.

2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya

Zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

11 dari 13 halaman

3. Zakat perniagaan

Zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.

4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan

Zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Nisab zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan senilai 653 kg gabah.

12 dari 13 halaman

5. Zakat peternakan dan perikanan

Zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.

6. Zakat pertambangan

Zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.

7. Zakat perindustrian

Zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.

13 dari 13 halaman

8. Zakat pendapatan dan jasa

Zakat yang dikenal sebagai zakat penghasilan, yaitu zakat mal yang wajib dikeluarkan jika harta penghasilan sudah mencapai syarat/nisabnya tahun 2024 yaitu adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp82.312.725 per tahun atau Rp6.859.394 per bulan.

9. Zakat rikaz

Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20 persen.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More