Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Survei yang dilakukan Continuum Data Indonesia pada 1 hingga 25 April lalu menunjukkan bahwa topik perbincangan terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 di media sosial meningkat dua kali lipat.
" Ini juga menunjukkan antusiasme orang-orang untuk melakukan mudik itu masih sangat tinggi," ungkap Big Data Analyst Continuum Data Indonesia, Muhammad Azzam, dikutip dari merdeka.com, Senin 3 Mei 2021.
Menurut Azzam, 80 persen netizen yang membicarakan larangan mudik mayoritas berasal dari pulau Jawa. Maklum, banyak penduduk di Jawa yang merantau ke sejumlah kota besar.
" Tentunya ingin mudik di momen lebaran ini bertemu dengan keluarga masing-masing," tambah Azzam.
Survei itu memotret sentimen negatif lebih banyak ketimbang poritif terhadap kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Persentase sentimen negatif mencapai 67 persen.
" Jadi, yang memberikan sentimen negatif terhadap mudik itu dua kali lipat lebih besar karena mencapai 67 persen. Sementara sisanya 32 persen memberikan sentimen positif," terang Azzam.
Banyak responden yang memberikan sentimen negatif menilai penerapan larangan mudik Lebaran 2021 tidak dijalankan serius. Apalagi, pariwisata diperbolehkan sementara mudik dilarang.
Kebijakan larangan mudik juga dinilai masih banyak celah pelanggaran, memberatkan rakyat, hingga tidak membantu perekonomian di daerah. " Karena seperti yang kita tahu di momen Ramadan itu banyak orang mudik yang membawa uang thr nya dan membelanjakannya di daerah-daerah," tekannya.
Sedangkan pihak yang setuju atas kebijakan larangan Mudik Lebaran 2021 karena menyatakan kesehatan lebih penting, Vaksinasi Covid-19 belum menjamin, mencegah penularan ke keluarga, hingga demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, Survei tersebut menggunakan pendekatan big data secara real time. Dengan mencakup 1.204.102 pembicaraan di media sosial dari 934.671 akun media sosial
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib