'Takkan Ada Lagi Penumpang Pesawat Ditinggalkan`

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 28 November 2014 10:29
'Takkan Ada Lagi Penumpang Pesawat Ditinggalkan`
Seberapa sering Anda mendengar penumpang pesawat terlantar di Bandara? Tenang, aturan organisasi penerbangan dunia IATA bakal mencegah hal itu terjadi. Bagaimana caranya?

Dream - Seberapa sering Anda mendengar penumpang pesawat terlantar di Bandar Udara (Bandara)? Jika berpikir jumlahnya tak banyak, Anda salah besar.

Dalam 100 tahun bisnis penerbangan, setidaknya terdapat 2,424 permohonan pengajuan bangkrut dari maskapai. Jumlah tersebut termasuk maskapai yang berusaha keluar dari kebangkrutan, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Sebagian besar dari maskapai yang bangkrut ini terjadi pada perusahaan-perusahaan Eropa yang mencapai lebih dari 42 persen atau 1.031 maskapai. Artinya, risiko penumpang dari dan ke Eropa berisiko terlantar di Bandara akibat maskapai bangkrut.

Setelah menunggu sekian lama, asosiasi maskapai internasional atau International Air Transport Association (IATA) akhirnya mengumumkan peraturan baru untuk membantu penumpang yang terdampak maskapai bangkrut.

Menurut peraturan tersebut, anggota IATA di Eropa akan bersedia memulangkan penumpang yang terlantar akibat sebuah maskapai penerbangan berhenti beroperasi karena kesulitan keuangan.

" Saya dengan bangga menyatakan bahwa penumpang yang terlantar akibat terdampak maskapai bangkrut akan diberi 'tarif penyelamatan' agar mereka bisa sampai di rumah," kata Tony Tyler, Direktur Umum dan CEO IATA seperti dikutip laman Emirates247, Jumat, 28 November 2014.

Peraturan ini sebagai bentuk pengukuhan dari kebiasaan maskapai di Eropa yang dari dulu menawarkan tarif diskon.

Di bawah aturan tersebut, anggota IATA yang terbang ke dan dari Eropa akan berusaha memulangkan penumpang yang terlantar. Maskapai anggota IATA akan memberikan tarif diskon, tergantung dari kapasitas yang tersedia.

'Tarif penyelamatan' tersebut akan tersedia hingga maksimal dua minggu bagi siapa pun yang terbang ke, dari dan dalam wilayah Eropa. Namun tarif tersebut tidak termasuk asuransi.

Komisi Eropa memperkirakan bahwa antara tahun 2011 dan 2020, hanya 0,07 persen dari seluruh penumpang terdampak oleh kebangkrutan maskapai penerbangan. Dan dari mereka, hanya 12 persen yang akan memerlukan tarif penyelamatan.

Beri Komentar