Bpn.go.id
Dream - Kementerian Agama mencatat sekurangnya ada 4,4 triliun meter persegi tanah wakaf yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Data yang sangat fantastis ini menunjukkan besarnya potensi lahan yang masih bisa digunakan bagi pengembangan ekonomi.
" Total tanah wakaf di Indonesia itu mencapai 4,4 triliun meter persegi. Ini sama dengan 4 kali wilayah Singapura, luar biasa," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
Nur Syam mengaku pemerintah belum menyentuh potensi besar yang diyakini bisa memberikan nilai tambah bagi peningkatan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.
" Banyak tanah wakaf yang saat ini idle (nganggur), yang belum bisa digunakan bagi pengembangan ekonomi. Hal ini terkait dua hal, yaitu niat dari nadzir (pemegang amanat wakaf) dan belum mampunya kita mengelola itu," ungkap Nur Syam.
Untuk itu, ke depan, Nur Syam menyatakan kementeriannya berencana membuat program-program pemberdayaan tanah wakaf berbasis produktif.
Namun, dengan luas tanah yang sangat besar itu, akan sulit bagi Kemenag mengelola sendiri dalam waktu yang cepat. Dibutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar tanah menganggur itu bisa dimanfaatkan masyarakat dan memiliki nilai tambah.
" Kalau di Kemenag saja bisa lambat. Nah, ada tawaran dari perbankan syariah untuk mengelolanya, saya rasa ini usul yang bagus karena tanah wakaf ini sangat potensial untuk pemberdayaan organisasi, masyarakat, dan sebagainya," pungkasnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN