Ilustrasi
Dream - Wacana pembatasan tarif murah maskapai penerbangan akhirnya menjadi kenyataan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan tarif termurah pesawat adalah 40 persen dari batas atas.
Batas minimal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2014 ini lebih tinggi 10 persen dari ketentuan sebelumnya, atau 30 persen dari batas atas.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Mohammad Alwi dalam keterangan pers di kantornya, Kamis, 8 Januari 2015, berpesan pengelola maskapai penerbangan agar lebih memperhatikan biaya-biaya untuk menunjang aspek keselamatan dalam penerbangan.
" Tujuannya agar aspek keseimbangan sehingga harus mengikuti, seperti fuel dan maintenance," katanya seperti dikutip Dream dari laman Merdeka.com.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah memastikan pengelola maskapai bakal menghitung ulang tarif berdasarkan komponen biayanya.
Sebagai informasi, komponen biaya sebuah maskapai terdiri dari bahan bakar dengan porsi 32 persen, sewa pesawat, asuransi, pelumas, dan oli.
Biaya lainnya adalah pemeliharaan pesawat dengan porsi 20 persen dan jasa bandara. Seluruh perhitungan biaya tersebut menggunakan kurs dolar AS.
Alwi juga memastikan pemerintah akan lebih memperketat pengawasan terhadap operasional maskapai. Selama ini, pengelola maskapai setidaknya wajib memperhatikan dua hal yaitu bahan bakar dan perawatan.
" Pemerintah akan mengaudit dengan kondisi situasi saat ini untuk melakukan suatu pengawasan operasional pesawat itu sendiri," ujarnya. (Ism)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang