Tarif Ojek Online Diusulkan Naik Jadi Rp2 Ribu/Km?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 29 Maret 2018 12:30
Tarif Ojek Online Diusulkan Naik Jadi Rp2 Ribu/Km?
Tarif baru ini naik Rp400 per km.

Dream – Pemerintah mengusulkan tarif ojek online naik sebesar Rp2 ribu per km. Tarif ini naik sebesar Rp400 per km dari tarif awal, yaitu Rp1.600 per km.

“ Kemenhub (Kementerian Perhubungan) memiliki perhitungan tarif pokok ojek online sekitar Rp1.400-Rp1.500. Dengan keuntungan dan jasanya, tarifnya menjadi Rp2 ribu, itu harus sudah bersih. Jangan dipotong menjadi Rp1.600 atau berapa,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, setelah menerima perwakilan pengemudi ojek online di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 29 Maret 2018.

Budi mengatakan penentuan tarif ojek online ini merupakan hak perusahaan. Pemerintah tidak boleh menekan dan mengintervensi karena perusahaan juga memiliki perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa besar tarif per kilometernya.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan poin penerimaan perwakilan ini bukan naik atau tidaknya tarif ojek online, tetapi pendapatan dari pengemudi itu dinaikkan. Pesan ini telah disampaikan kepada manajemen perusahaan.

“ Prinsipnya mereka akan menyesuaikan besarannya itu mau menjadi berapa. Nanti mereka yang akan menghitung lagi,” kata dia.

Moeldoko mengatakan usaha antara perusahaan aplikator dan driver ojek online bersifat kemitraan. Dalam kemitraan, harus ada keseimbangan antara kedua belah pihak.

“ Saya pikir ini sudah masuk ke dalam manajemen mereka. Karena namanya kemitraan, mesti ada kesepakatan antar mereka. Kita tidak bisa menentukan tarif per kilometernya harus berapa. Maka kesepakatan internal mereka itu harus ada, agar terjadi kepuasan antara sesama,” kata dia.

Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, mengatakan pihaknya akan mencoba mendalami masalah ini karena terkait dengan penerapan hubungan kerja. Menurut Hanif, skema yang diterapkan masuk ke kategori nonstandard form employment.

“ Karena ini masuk jenis bisnis yang baru, pada intinya kami ingin memastikan kedua belah pihak dalam posisi win-win. Jadi, ada perlindungan tenaga kerjanya, tetapi juga dari industrinya tetap bisa tumbuh,” kata dia.

(Sah)

 

Beri Komentar