Tebar Insentif, Malaysia Genjot Bisnis Syariah

Reporter : Syahid Latif
Senin, 26 Oktober 2015 11:45
Tebar Insentif, Malaysia Genjot Bisnis Syariah
Dari produk surat utang syariah yang diterbitkan, porsi perusahaan swasta hanya sedikit.

Dream - Malaysia tampaknya tak ingin gelar sebagai pusat keuangan syariah dunia terlepas. Buktinya, pemerintah Neger Jiran itu mengeluarkan insentif baru yang akan menggunakan dana pemerintah tahun 2016.

Insentif tersebut ditujukan untuk utang syariah serta kredit pemilikan rumah (KPR). Keduanya diharapkan bisa memperkuat investasi berbasis syariah sekaligus memikat investor ritel masu ke sektor keuangan syariah.

Mengutip laman Zawya, Senin, 26 Oktober 2015, Perdana enteri Najib Razak pernah memperkenalkan model surat utang syariah (sukuk) yang digunakan untuk membiayai proyek investasi berkelanjutan dan bertanggungawab (sustainable and responsible Investment/SRI) seperti tenaga listrik angin dan matahari atau perumahan murah pada 2013.

Lembaga pengelola keuangan seperti Khazanah telah menjual Sukuk SRI senilai US$ 23,7 juta pada Mei lalu. Namun setelahnya, tak ada satupun perusahaan yang mengeluarkan produk serupa.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah Malaysia berinisiatif untuk memangkas pajak penerbitan sukuk SRI. Semetara instrumen investasi syariah akan diberikan 20 persen keringanan ketika mengeluarkan produk untuk pembiayaan KPR.

" Insentif lain di sektor keuangan syariah akan diumumkan kemudian," kata Najib tanpa menjelaskan detilnya.

Selama ini Malaysia memang menjadi pusat keuangan syariah dunia. Tahun lalu, penerbitan Sukuk Malaysia telah mencapai US$ 74,9 miliar. Namuna hanya US$ 13,5 miliar yang benar-benar produk sukuk dari perusahaan. (Sah)

 

 

 

Beri Komentar