Dream - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengkaji kembali Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan untuk menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini dilakukannya sebelum menetapkan UMP tahun depan.
" UMP belum disahkan. Tadi saya bilang kita mau nggak mau ikutin PP saja," kata Ahok seperti dikutip dari laman situs beritajakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.
Sebelumnya, pembahasan nilai UMP DKI ditunda. Sebab, pihak pengusaha ingin melakukan kajian terlebih dahulu terhadap PP yang baru saja disahkan.
PP tersebut mengatur soal formulasi pengupahan yang menghitung inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya PP itu, Dewan Pengupahan yang selama ini bertugas menetapkan kenaikan upah minimum tetap berperan memberikan masukan kepada pemerintah.
" KHL plus apa gitu. Makanya minimal ikut-ikut mereka lah dikit, mana bisa lawan PP kita," ujar Ahok.
Penetapan UMP selalu mengundang perdebatan tiga pihak antara pemerintah, pengusaha, dan juga buruh. Namun, kini dengan adanya formula itu, akan memberikan kepastian dalam dunia usaha.
Formula pengupahan yang baru ditetapkan pemerintah ialah UMP tahun depan sama dengan UMP tahun berjalan ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Misalkan, UMP di DKI Jakarta dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi masing-masing 5 persen, maka UMP tahun 2015 Rp 2,7 juta, ditambah Rp 2,7 juta dikali 10 persen. Artinya Rp 2,7 juta ditambah Rp 270.000 yang berarti Rp 2,97 juta.
Sementara itu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar RP 2,98 juta.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta dalam penghitungan UMP, Pemprov DKI Jakarta menggunakan rumus nilai KHL ditambah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun berikutnya. (Ism)
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

Membedah Desa Wisata Pemuteran Bali, Destinasi Tenang yang Cocok Buat Liburan Keluarga Akhir Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun