Tes PCR Mahal, Penumpang Bisa Naik Pesawat Cukup Pakai Surat Sehat

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 10 Juni 2020 14:34
Tes PCR Mahal, Penumpang Bisa Naik Pesawat Cukup Pakai Surat Sehat
Surat sehat harus dibuat dari instansi yang sudah mendapat terdaftar dan terverifikasi di Kementerian Kesehatan

Dream – Sektor transportasi kembali beroperasi pada masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tak hanya darat, moda transporasi udara juga mulai membuka jadwal penerbangan ke berbagai kota.

Pembukaan kembali jadwal penerbangan juga diikuti dengan relaksasi ketentuan bagi para penumpang yang diatur pemerintah. Sebelumnya para penumpang diwajibkan mengantongi hasil tes PCR jika ingin bepergian dengan angkutan udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan calon penumpang bisa melampirkan hasil tes rapid atau surat kesehatan yang terakreditasi oleh Kemenkes.

Mengutip laman Merdeka.com, Rabu 10 Juni 2020, selama ini banyak calon penumpang mengeluhkan biaya tes PCR yang relatif mahal. Alasan lain adalah masih banyak daerah yang belum memiliki fasilitas untuk melakukan tes PCR.

Novie menambahkan, jika suatu daerah tak memiliki fasilitas PCR dan rapid test, calon penumpang pesawat terbang bisa menggunakan surat kesehatan.

“ Tentu saja (dari layanan kesehatan) yang sudah terakreditasi dan terdaftar di Kementerian Kesehatan,” tambah Novie.

1 dari 1 halaman

Boleh Pakai Surat Kesehatan Asal...

Penumpang domestik bisa menggunakan hasil tes PCR untuk bepergian dengan pesawat dengan masa berlaku 7 hari. Sementara hasil rapid bisa digunakan dengan masa berlaku 3 hari.

" Yang terakhir adalah surat kesehatan dokter yang terakreditasi,” kata Novie dalam konferensi pers.

Dia menambahkan, pihak maskapan penerbangan juga dapat menyediakan layanan rapid bagi penumpangnya. Fasilitas ini bisa disediakan dengan tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

" Apabila airlines melaksanakan rapid sehingga menjadi terintegrasi, saya rasa nggak masalah, yang penting memenuhi persyaratan SE 7 gugus tugas," kata Novie.

Beri Komentar