Dream - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan,
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan bisa cair H-10 lebaran Idul Fitri 2024.
Menurut Sri Mulyani, anggaran untuk THR PNS dan gaji ke-13 ASN sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
tutur Sri Mulyani, dikutip dari Liputan6.com, Senin 19 Februari 2024.
Pemerintah, tambah Sri Mulyani, saat ini sedang menyusur Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai payung hukum agar THR dan gaji ke-13 PNS bisa dicairkan pada 10 hari sebelum Lebaran.
Meski pencairan masih lebih dari sebulan lagi, persiapannya dilakukan sejak sekarang.
ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya, presiden Jokowi mengumumkan bahwa kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri ditetapkan sebesar 8 persen.
Kenaikan gaji PNS 8% di 2024 ini diumumkannya dalam pidato Presiden tentang RAPBN Tahun Anggaran 2024 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu 16 Agustus 2023.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN