Presiden Joko Widodo Ingin PPh Badan Diturunkan.
Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bisa menurunkan tarif pajak, termasuk pajak penghasilan (PPh). Saat ini tarif pajak di Indonesia yang lebih tinggi daripada Singapura membuat banyak investor memilih negara tetangga tersebut.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu 10 Agustus 2016, presiden mengungkapkan tarif PPh badan di Indonesia sebesar 25 persen, sementara di Singapura 17 persen.
“ Kita ini mau bersaing. Bagaimana bisa bersaing? Di sana 17 persen, (tapi) di sini 25 persen. Ya, lari ke sana semua,” kata Jokowi saat sosialisasi amnesti pajak di Hotel Patra Jasa Semarang, Jawa Tengah.
Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih menghitung apakah penurunan tarif ini akan dilakukan secara langsung, misalnya 25 persen langsung turun menjadi 17 persen atau dilakukan secara bertahap. “ Kalau negara lain bisa, kita harus bisa,” kata mantan gubernur DKI Jakarta.
Untuk saat ini, bentuk dukungan pemerintah disektor perpajakan dilakukan dengan mendorong revisi tiga Undang-Undang tentang pajak. etiga payung hukum itu adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak akan diikuti oleh Perubahan Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang mengenai Pajak Penghasilan (PPh), khususnya PPh Badan, dan Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).
Pemerintah pun masih mengumpulkan banyak masukan dari banyak pihak untuk mempertimbangkan apa yang harus diputuskan dan dilakukan. “ Maksimal Insya Allah tahun depan akan rampung semuanya,” kata dia.
Meskipun tiga payung hukum ini harus melalui proses pembahasan di DPR, Jokowi optimistis DPR akan mendukung proses pembahasan itu.
Respon Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
© Dream
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan mengajukan perubahan ketiga payung hukum perpajakan ini. “ Kami akan megnajukan ke DPR berbagai macam perubahan di dalam peraturan perundang-undangan perpajaka, baik dari sisi KUP, PPh, dan PPN,” kata Sri Mulyani di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Terkait dengan permintaan Jokowi, dia akan mengkaji dan menghitung kemungkinan tarif pajak PPh Badan diturunkan. Sri Mulyani pun tak menjawab ketika ditanya apakah nilainya akan benar-benar turun menjadi 17 persen.
“ Tapi, spirit-nya adalah membuat Indonesia menjadi negara yang perekonomiannya lebih kompetitif dan tentu bisa menjalankan fungsi-fungsi pembangunan yang merupakan program pemerintah. Kami akan mencari jalan semaksimal mungkin agar keseimbangan dari seluruh tujuan yang dijanjikan Presiden bisa terpenuhi,” kata dia. (Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
