Hotman Paris Beber Kejanggalan Raibnya Uang Rp20 M di Maybank Indonesia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 9 November 2020 19:20
Hotman Paris Beber Kejanggalan Raibnya Uang Rp20 M di Maybank Indonesia
Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Maybank menemukan kejanggalan dari hilangnya uang miliar rupiah tersebut.

Dream – Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia), Hotman Paris Hutapea, buka-bukaan soal nasib uang atlet eSport Winda Lunardi, senilai Rp20 miliar yang dikabarkan raib. Menurut Hotman, keputusan apakah uang tersebut akan diganti oleh Maybank atau tidak tergantung pada hasil penyelidikan.

Pengacara ini menilai kasus pembobolan nasabah Maybank berbeda dengan kasus pembobolan pada umumnya.

“ Kalau pembobolan seperti kasus lain, ada masih ingat nggak kasus CitiBank yang gede, si M itu kan hanya dia pelakunya, diambil uang, selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah,” kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip dari Liputan6.com, Senin 9 November 2020.

Hotman melanjutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi untuk menentukan siapa dan peran dari pihak-pihak yang terlibat.

Dari pengamatan sementara, Hotman menemukan kejanggalan kasus yang menyeret kliennya tersebut. 

1 dari 4 halaman

Salah satunya adalah pemilik rekening miliaran rupiah itu tidak meminta kartu ATM. Nasabah juga dinilai janggal karena tidak memprotes penghasilan bunga ratusan juta rupiah dari yang seharusnya diterima sebesar Rp1,2 miliar.    

Temuan Hotman lainnya adalah adanya uang yang ditarik senilai Rp6 miliar namun kembali disimpan dalam rekening yang berbeda hanya dalam jangka waktu 3 bulan.

" Mana ada polis asuransi, jadi polisnya di-cut, dibuka dulu terus di-cut?” kata dia.

Beberapa kejanggalan tersebut, papar Hotman, harus diselidiki kepolisian sebelum menyimpulkan Maybank harus mengganti rugi uang Rp20 miliar atau tidak.

“ Kita tidak mengetahui persis siapa yang terlibat, kita tidak menuduh sampai hari ini. yang baru ngaku terlibat hanya si A kan, tapi melihat keanehan ini Anda sebagai manusia yang pakai logika normal bertanya nggak?” kata dia.

Alasan ini pula yang membuat Maybank memutuskan untuk menunggu proses hukum sebelum menempuh tindakan lain.

" Karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti ini kasus M. Itu memang kasus seperti itu sewajarnya banknya langsung bayar,” kata Hotman.

2 dari 4 halaman

Hotman Beberkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Bobol Tabungan Nasabah

Pada bagian lain, Hotman membeberkan penyebab Kepala Cabang Maybank Cipulir bisa membobol uang tabungan milik atlet eSport Winda Lunardi. Menurut Hotman, hal tersebut bisa terjadi karena tersangka yang merupakan Kepala Cabang Maybank Cipulir dengan inisial A memegang buku tabungan Winda.

Hotman menjelaskan, berdasarkan cerita dari Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko, tersangka A bisa mengambil uang karena memegang buku tabungan Winda.

“ Jadi saya tanya apakah Winda menerima buku tabungan dan kartu ATM saat itu?" kata Hotman.

“ Andiko menjawab menerima, yang dibuktikan adanya tanda terima buku tabungan dan kartu ATM Maybank,” lanjut Hotman.

Hotman pun kemudian melakukan cek ulang dengan bertanya apakah Winda benar-benar telah menerima tabungan dan kartu ATM. Namun ternyata pada kenyataannya tidak demikian.

 

3 dari 4 halaman

Tersangka Palsukan Tanda Tangan

Ternyata, tersangka A memalsukan tandatangan sehingga seolah-olah Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM. Padahal pada keyataannya tidak demikian. Si kepala cabang Maybank Cipulir lah yang memegang buku tabungan dan kartu ATM tersebut.

Selain itu, meskipun tidak menerima buku tabungan dan juga kartu ATM, Winda tidak pernah komplain atas hal tersebut.

Pengacara kondang ini kemudian mempertanyakan kenapa Winda membiarkan tersangka A yang merupakan kepala Cabang Maybank Cipulir ini memegang tabungannya meskipun berisi uang yang jumlahnya sangat banyak.

“ Jadi, menurut pengakuan tersangka, yang pegang buku tabungan dan ATM adalah tersangka. Pertanyaannya kenapa Anda membiarkan tabungan Anda dipegang oleh orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik, kenapa sejak awal kartu ATM-nya tidak diambil tapi tetap dipegang oleh si pimpinan cabang,” kata Hotman.

(Sumber: Liputan6.com/Athika Rahma)

4 dari 4 halaman

Uang Nasabah Hilang Rp20 M, Maybank Harus Ganti 100 Persen?

Dream – Nasabah Bank Maybank Indonesia kehilangan uang Rp20 miliar. Nasabah yang bernama Winda D. Lunardi, meminta bank untuk mengganti uang itu.

Berdasarkan keterangan polisi, Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Kebayoran Arcade berinisial A adalah tersangka kasus hilangnya uang tabungan Rp 20 miliar milik Winda.

Apakah Maybank wajib mengganti uang itu 100 persen?

Dikutip dari Liputan6.com, Senin 9 November 2020, Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan pada prinsipnya semua simpanan di bank itu dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

 

 

“ Semua simpanan di bank dijamin pemerintah lewat LPS Lembaga Penjamin Simpanan. Ada 3 syarat, pertama tercatat dalam pembukuan bank, kedua, tingkat bunga tak melebihi suku bunga penjaminan, dan ketiga tidak melakukan tindakan yang merugikan bank,” kata Paul kepada Liputan6.com.

Jika pihak bank terbukti bersalah khususnya kasus Maybank Indonesia, sejauh memenuhi syarat yang sudah disebutkan oleh Paul, pihak Maybank harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang nasabah yang raib itu.

“ Sejauh memenuhi syarat itu, bank bertanggung jawab untuk mengembalikannya,” kata dia.

(Sumber: Liputan6.com/Tira Santia)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More