Ilustrasi
Dream - Industri keuangan syariah kedatangan pemain baru. Kali ini, Perum Jamkrindo memutuskan pemisahan unit bisnisnya, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, menjadi entitas mandiri.
'Perceraian' ini ditandai dengan penandatangan akta pendirian PT Penjaminan Jamkrindo Syariah.
Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S Anwar seperti dikutip Dream dari laman Merdeka.com, Senin, 22 September 2014 menjelaskan, rata-rata kontribusi penjaminan syariah terhadap korporat mencapai 9,35 persen dengan kontribusi Imbal Jasa Kafalah 7,22 persen.
" Angka tersebut cukup meyakinkan untuk dilakukannya spin off," ucap Diding.
Pendirian anak perusahaan diikuti spin off penjaminan syariah juga merupakan langkah strategis Perum Jamkrindo, untuk memperbesar kapasitas dan peran perusahaan dalam mengembangkan perekonomian syariah di Tanah Air.
Perseroan juga melihat tren pertumbuhan pembiayaan syariah nasional yang mencapai 30 persen serta portfolio penjaminan syariah Perum Jamkrindo yang baru mencapai 6,7 persen pembiayaan nasional.
Diding berharap adanya pemisahan ini akan membuat Jamkrino bisa memberikan manfaat kepada stakeholders karena lebih fokus pada keputusan strategis di bisnis inti. Selain itu juga akan lebih mudah dalam pembinaan dan pengawasan dan menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap program pemerintah dalam pengembangan bisnis berbasis syariah.
" Keuntungan bagi nasabah akan lebih mendapatkan kepastian akan kemurnian penerapan sistem syariah. Bagi PT Jamkrindo Syariah akan jadi lebih fokus dan lebih mandiri serta akan lebih mudah dalam penetapan strategi. Sedangkan keuntungan bagi bank atau penerima jaminan akan lebih memudahkan dalam membangun kerjasama dan kemitraan," tegasnya.
Sebagai informasi, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah pada awalnya merupakan sebuah Unit Usaha Syariah berbentuk Divisi Penjaminan Syariah di Perum Jamkrindo. Uni baru ini terbentuk pada 2007 dengan fokus pada bisnis melayani penjaminan pembiayaan yang dikeluarkan Lembaga Keuangan berbasis Syariah kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi dengan akad kafalah bil ujrah.
Total outstanding volume pembiayaan yang telah dijamin sejak 2007 mencapai Rp 8 triliun. Terkait ekuitas, modal dasar pendirian sebesar Rp 1 triliun dengan modal awal disetor kepada PT Penjaminan Jamkrindo Syariah adalah sebesar 250 miliar merupakan dana di luar Penyertaan Modal Negara (PMN). Sumber dana tersebut seutuhnya diambil dari laba hasil usaha dan investasi perusahaan induk. (Ism)
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?


Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan