Menhub Ignatius Jonan Kala Menjabat Dirut PT KAI (Persero)
Dream - Dua menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla tampaknya bakal menyedot perhatian publik. Sebelum diangkat menjadi menteri, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ini memang sudah banyak melakukan aksi-aksi tak lazim.
Jika Susi Pudjiastuti mempercepat jam kerja para pegawainya satu jam lebih cepat, Jonan juga melakukan gebrakan yang tak kalah mengejutkan.
Mengutip laporan Merdeka.com, Rabu, 29 Oktober 2014, mantan Direktur Utama PT KAI (Persero) ini memberlakukan piket kerja akhir pekan (Sabtu-Minggu) kepada jajaran kementeriannya.
Tak hanya pegawai, Jonan juga memastikan akan menjadi salah satu pegawai yang terkena ketentuan baru ini. " Termasuk saya kalau mendapat gilirannya," kata Jonan.

Dia beralasan, keputusannya ini merupakan bentuk pemerataan beban kerja yang ditanggung seluruh awak Kemenhub. Selama ini pegawai Kemenhub di lapangan, dianggapnya bekerja hampir 24 jam sehari.
Dengan ketentuan barunya ini, Jonan juga mengingatkan agar surat elektronik atau Email, web Kemenhub tidak boleh mati dan comment center harus berjalan terus. " Misalnya giliran piket sabtu-minggu," papar dia.
Berbeda dengan Susi, Jonan mengaku tetap akan memberlakukan kebijakan masuk kerja pada pukul 07.30 WIB. Alasannya, Kemenhub ingin menghindari kemungkinan macet.
" Malah macet kalau barengan semua, arus lalu lintas terbagi," tutupnya. (Ism)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang