Viral Penumpang Merokok di Dalam Pesawat, Citilink Buka Suara

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 20 November 2023 17:47
Viral Penumpang Merokok di Dalam Pesawat, Citilink Buka Suara
Begini penjelasan Citilink soal video viral penumpang merokok di pesawat

1 dari 11 halaman

Citilink Buka Suara Soal Viral Penumpang Merokok di Dalam Pesawat

Citilink Buka Suara Soal Viral Penumpang Merokok di Dalam Pesawat © Citilink Shutterstock

2 dari 11 halaman

Dream - PT Citilink Indonesia (Citilink) buka suara soal video viral yang menampilkan seorang penumpang pria merokok di dalam pesawat.

Head of Corporate Secretary Division Citilink, Haza Ibnu Rasyad membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan insiden ini terjadi dalam penerbangan Citilink QG 949 rute Batam-Surabaya pada Sabtu, 18 November 2023 lalu.

3 dari 11 halaman

"Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar mengenai penumpang yang merokok di dalam pesawat, dengan ini dapat kami sampaikan bahwa benar terdapat penumpang yang merokok di dalam penerbangan Citilink QG 949 rute Batam-Surabaya pada Sabtu, 18 November

ujar Haza dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Senin, 20 November 2023.

4 dari 11 halaman

© Viral Penumpang Merokok di Dalam Pesawat, Citilink Buka Suara Twitter

Haza menyebut, penumpang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dengan merokok di dalam lavatory pesawat.

Tindakan tegas dilakukan terhaap penumpang dengan diserahkan kepada petugas aviation security di darat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5 dari 11 halaman

"Atas kejadian tersebut, penumpang yang bersangkutan telah diserahkan kepada petugas aviation security di darat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"

ujar Haza.

6 dari 11 halaman

Citilink mengapresiasi petugas udara maupun darat yang telah dengan sigap menangani masalah tersebut. Selama menjalakan operasional pesawat, perusahaan senantiasa mengutamakan prinsip aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang.

" Kami senantiasa selalu mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan agar seluruh penerbangan dapat berjalan secara optimal," kata Haza.

7 dari 11 halaman

© Viral Penumpang Merokok di Dalam Pesawat, Citilink Buka Suara X

Sebelumnya, video penumpang dalam pesawat Citilink menjadi viral di platform X. Video itu merekam seorang penumpang yang sedang ditindak oleh petugas Citilink karena kedapatan merokok.

" Ada penumpang diduga merokok dalam pesawat penerbangan Batam menuju Surabaya... Mungkin biasa ngudud numpak AKAS," tulis akun @BisKota

8 dari 11 halaman

Denda Merokok di Dalam Pesawat

Penumpang dilarang merokok di dalam pesawat, ketentuan ini berlaku untuk semua jenis rokok: rokok bakar dan rokok elektrik (vape).

Adapun sanksi denda yang dikenakan yakni maksimal Rp 2,5 miliar atau penjara maksimal 5 tahun. Sanksi ini diatur dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009.

9 dari 11 halaman

Setiap penumpang diketahui dilarang merokok di dalam pesawat. Pelanggaran yang dilakukan berisiko menimbulkan kebakaran yang serius. 

Dalam keadaan darurat, mengendalikan dan memadamkan kebakaran di dalam pesawat dapat menjadi sangat sulit dan berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak kabin.

10 dari 11 halaman

Laerang merokok di dalam pesawat merupakan aturan regulator Indonesia dan internasional

Di Indonesia, larangan merokok di pesawat diatur oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan Pasal 419. 

Larangan merokok di pesawat juga merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia.

11 dari 11 halaman

Beri Komentar