Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Akun Facebook Sri Mulyani)
Dream – Beberapa hari yang lalu, video barang bawaan penumpang yang dikenakan bea masuk dan pajak tinggi menjadi viral di media sosial. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut bicara tentang ketentuan barang bawaan penumpang dari luar negeri.
Dikutip dari akun resmi Instagram Sri Mulyani, pada Jumat 22 September 2017, dia mengatakan penerapan bea masuk dan pajak ini bukanlah hal baru. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 188/PMK.04/2010.
“ Pada prinsipnya, semua barang yang dimasukkan ke dalam Republik Indonesia dianggap sebagai barang impor. Untuk barang penumpang yang masuk melalui bandar udara, pelabuhan laut, dan perbatasan, terutang bea masuk dan pajak dalam impor,” kata dia di Jakarta.
Mantan direktur Bank Dunia ini mengatakan barang penumpang adalah barang keperluan pribadi dan barang dagangan. Barang pribadi adalah semua barang yang dibawa oleh semua penumpang, tapi tidak termasuk barang dagangan. Sedangkan barang dagangan adalah barang yang menurut jenis, sifat, dan jumlah yang tidak wajar untuk keperluan pribadi.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah membebaskan barang bawaan penumpang sebesar US$250 (Rp3,3 juta) per orang atau US$1000 (Rp13,22 juta) per keluarga, 200 batang rokok, 25 batang cerutu, 100 gram tembakau, dan 1 liter minuman beralkohol.
“ Jika penumpang membawa barang pribadi di bawah nilai tersebut, tak akan dipungut bea masuk dan pajak impor,” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda tentang pembebasan pajak/bea masuk, misalnya Singapura US$150 (Rp1,99 juta), Malaysia US$18,75-US$125 (sekitar Rp250 ribu-1,66 juta), dan Belanda US$330 (Rp4,39 juta).
“ Saya meminta seluruh jajaran Ditjen Bea Cukai untuk terus-menerus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial, website, banner, pamflet, leaflet, dan iklan layanan masyarakat agar semakin banyak masyarakat yang memahaminya,” kata dia.
Advertisement
3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?

Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
