Cerita Menteri Basuki Kaget Kena Denda Pajak Rp80 Juta

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 20 Maret 2018 13:30
Cerita Menteri Basuki Kaget Kena Denda Pajak Rp80 Juta
Alasannya bikin bingung.

Dream – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengaku pernah terkena denda pajak Rp80 juta. Padahal, Basuki mengaku rutin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

“ Dua tahun yang lalu, kena denda cukup besar, Rp80 juta. Bayar,” kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 20 Maret 2018.

Berbicara sat sosialisasi penyampaian SPT di lingkungan Kementerian PUPR, Basuki menceritakan rutin melaporkan SPT Pajak. Dia juga mengisi data-data yang diminta sesuai ketentuan pengisian SPT.

Namun Basuki mengaku terkejut saat menerima laporan adanya denda sebesar puluhan juta itu. Dia kaget karena tidak mendapatkan alasan yang jelas tentang denda tersebut. 

Dengan sistem pelaporan yang dilakukan secara elektronik, Basuki berharap pelaksanaan pelaporan SPT Pajak bisa lebih transparan dan bersih. SPT ini penting karena kewajiban pajak akan turut dihitung dalam harta warisan orang tua kepada anak.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan insiatif sosialisasi ini semula diajukan oleh Kementerian PUPR. Kementerian ini menjadi yang pertama kali disambangi Ditjen Pajak untuk penyampaian SPT.

“ Kementerian PUPR yang meminta. Kami berpikir ini kerja sama yang sangat konkret dan akan meningkatkan kepatuhan (pelaporan pajak),” kata dia.

Robert mengatakan jumlah wajib pajak (WP) individu yang telah melaporkan SPT-nya sampai hari ini adalah sekitar 6,4 juta orang. Jumlah ini meningkat dari hari sebelumnya yang sebanyak 6,1 juta orang. Ditjen Pajak akan memantau progres pelaporan pajak penghasilan orang individi sampai akhir Maret 2018.

“ Target kami, wajib pajak yang melapor tahun ini sebanyak 14 juta orang atau 80 persen dari total wajib pajak orang individu. Semoga mereka bisa melakukan pengisian secepatnya. Jangan menunggu sampai akhir tenggat waktu,” kata dia.

(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

Beri Komentar