Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Saling Membantu dan Memberi Dukungan

Reporter : Astri Agustina
Minggu, 12 Oktober 2025 11:05
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Saling Membantu dan Memberi Dukungan
KPCDI tengah mengembangkan dirinya untuk menjadi sebuah organisasi.

DREAM.CO.ID - Dukungan dari orang lain saat sakit tentunya memiliki efek suntikan semnagat yang luar biasa. Apalagi jika dukungan juga datang dari pasien sendiri. Hal itulah yang membuaat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) hadir, yaaitu sebagai  kebersamaan dan perjuangan para penyintas gagal ginjal.

Awalnya, komunitas ini hadir sebagai gerakan sosial para pasien gagal ginjal. Ada berbagai kegiatan yang dilakukan oleh komunitas yang bisa dilihat di Instagram KPCDI ini. Yakni mengedukasi dan mengkampanyekan kesehatan ginjal serta aktif dalam mengadvokasi dan memperjuangkan hak-hak pasien. Komunitas ini berdiri pada 15 Maret 2015, bertepatan memperingati Hari Ginjal Sedunia.

Lewat kanal resmi KPCDI, dijelaskan mengenai awal terbentuknya komunitas ini. Semula adalah sebuah forum komunikasi sesama pasien cuci darah di sebuah klinik hemodialisa di bilangan Jakarta Selatan. 


1 dari 3 halaman

Forum tersebut hadir sebagai wadah untuk bisa saling berbagi dan berdiskusi. Mereka mengalami  kondisi yang sama yaitu penyakit ginjal kronik dan harus melakukan tindakan cuci darah seumur hidup.

Berawal dari forum di satu klinik hemodialisa tersebut, kemudian berkembang luas ke berbagai kota di Indonesia. Dari kegiatan yang sifatnya internal kemudian berkembang ke persoalan publik. 

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia, Gerakan Sosial Pasien Gagal Ginjal

2 dari 3 halaman

KPCDI mulai aktif memberikan kritik dan juga masukan kepada pemangku kebijakan publik. Baik lewat media sosial, mengeluarkan statement ke media massa dan juga melobi untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota parlemen.

Memiliki banyak anggota, kini KPCDI tak hanya pengurus pusat namun juga memiliki kepengurusan wilayah, cabang, hingga sampai ke pengurus tingkat unit hemodialisa. 

KPCDI tengah berupaya untuk mengembangkan dirinya sebagai organisasi yang membangun persaudaraan dan solidaritas diantara sesama pasien atau keluarga pasien cuci darah. 


3 dari 3 halaman

Saat ini, KPCDI telah diakui sebagai subjek dan entitas hukum yang sah. Pengesahan perkumpulan KPCDI yang berbadan hukum tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 2017 dan ditetapkan di Jakarta, dengan SK NOMOR : AHU-0008622.AH.01.07. TAHUN 2017. Nomor Akta/Tanggal : 18/22 Mei 2017. 


Beri Komentar