Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Uang Kertas Baru Pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 (sumber: Http://www.kemenkeu.go.id)
Dream - Uang kertas dengan desain baru akhirnya resmi diperkenalkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada masyarakat Indonesia. Untuk tahap awal, uang baru yang dikenal uang NKRI ini baru diterapkan pada uang kertas pecahan Rp 100.000.
Mengutip keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Kamis, 14 Agustus 2014, uang kertas baru ini akan mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan pada 17 Agustus 2014, atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Indonesia ke-69.

Secara umum, desain uang NKRI pecahan 100 ribu ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan pecahan yang beredar saat ini. Hanya terdapat dua perbedaan yang mencolok dari uang kertas baru ini.
Perbedaan utama antara lain dapat dikenali dari frasa “ Negara Kesatuan Republik Indonesia” pada bagian muka dan belakang uang. Sebelumnya, frasa yang dipakai adalah Bank Indonesia.

Kebaruan dari uang NKRI ini adalah Penandatangan uang dari yang sebelumnya Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.
Selain kedua perbedaan itu, uang kertas NKRI terbaru ini juga mengalami enam perubahan lain dalam desainnya.

Berikut adalah delapan perubahan desain uang NKRI denominasi 100.000 tersebut:
1. Perubahan desain see through register/rectoverso
2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan (sesuai Keppres)
4. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak
5. Perubahan penanda tangan (gubernur BI dan Menteri Keuangan)
6. Penambahan blok warna
7. Perubahan warna pada nomor seri
8. Perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya