Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Lamaran Pekerjaan. (Sumber: Merdeka.com)
Dream - Saat ini, masih ada 1.700 lowongan kerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Korea. Hal ini dikatakan oleh Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Agusdin Subiantoro.
" Pemerintah Korea menyediakan kuota 4.400 TKI sepanjang tahun 2016, dari jumlah tersebut telah terpenuhin 2.700, sehingga yang tersisia untuk periode Juli-Desember tahun ini sejumlah 1.700 lowongan kerja," kata Agusdin dalam acara pelepasan 146 TKI ke Korea, dilansir dari situs BNP2TKI, Senin 18 Juli 2016.
Dia mengatakan mereka yang berminat, (bisa) mengisi lowongan. Yang berhasil lulus berbagai tes akan dipilih perusahaan Korea dikontrak selama tiga tahun dan boleh diperpanjang selama dua tahun.
Sekadar informasi, dari ratusan TKI yang dilepas BNP2TKI ini, ada delapan pekerja migran wanita yang akan bekerja di berbagai perusahaan Korea. Delapan pekerja ini lolos berbagai tes dan akan digaji sebesar Rp11-15 juta per bulan.
Selain ke-146 TKI, dalam beberapa hari mendatang dan juga akan mendatang akan diberangkatkan 65 TKI dan 15 TKI. Semua TKI yang diberangkatkan ini tergolong prosedural dan terlindungi secara hukum.
" Mereka juga telah dibekali berbagai pengetahuan tentang adat istiadat, kondisi perusahaan, bahasa Korea, dan lainnya," kata dia.
Agusdin juga mengingatkan para TKI untuk menjaga nama baik diri sendiri, bangsa dan negara. Selama ini, perusahaan-perusahaan Korea menilai para TKI yang tengah bekerja di Korea memiliki perilaku yang baik, jujur, rajin, disiplin, dan patuh kepada peraturan.
Saat ini, di Korea terdapat sekitar 30-35 ribu TKI dengan kurang lebih 4 ribu di antaranya TKI tidak resmi yang bekerja di perusahaan-perusahaan kecil. Pemerintah Korea telah mengultimatum akan menghentikan penempatan jika jumlahTKI non prosedural mencapai 15 persen dari total tenaga kerja Indonesia resmi. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya