Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Sri Mulyani Indrawati
Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat suara tentang seruan boikot bayar pajak yang dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. Menkeu Sri Mulyani menegaskan pembayaran pajak telah diatur oleh Undang-Undang Perpajakan dalam upaya menjaga negara Indonesia.
" Masalah perpajakan kan sudah diatur oleh undang-undang, jadi kalau kita mau menjaga negara ini bersama, ya kita harus menjalankan kewajiban. Boleh meminta haknya tetapi juga kewajiban harus dilakukan," kata dia di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 17 Mei 2019.
Sri Mulyani mengatakan membayar pajak adalah bagian dari menjaga kebersamaan dalam penyelenggaraan negara di dalam pemerintahan. Di samping itu, pembayaran pajak juga merupakan bagian untuk menunjang penyelenggaraan negara dari sisi perekonomian, termasuk dari sisi seluruh jasa pemasyarakatan.
Mantan pejabat Bank Dunia ini mengatakan penerimaan pajak akan digunakan banyak pihak, misalnya untuk membangun jalan, sekolah, sampai rumah sakit.
Dari pajak, pemerintah juga bisa ikut menyediakan layanan sarana dan prasasana dari air sampai listrik.
" Seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga dapat dari APBN jangan lupa. Karena mereka mendapat per kepala, jadi kalau ngga mau bayar pajak ya masak negaranya nggak jalan," kata dia.
Sri Mulyani mengaku tidak khawatir atas seruan atau ajakan untuk tidak menbayar pajak bakal banyak dipenuhi masyarakat. Sebab dia melihat tidak banyak pula politisi yang mendukung ajakan tersebut.
" Kalau saya lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar. Jadi, saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan kenegarawanan yang baik," kata dia.
Sebelumnya, Arief Poyuono menyatakan seruan boikot pajak itu sebagai bentuk pelaksanaan hak masyarakat karena mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019. Arif mengajak seluruh pendukung kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk memboikot membayar pajak.
" Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate," ujar Arief seperti dikutip dari siaran pers yang diterima.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya