Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemerintah Berencana Menghapus Pajak Hotel Dan Restoran Selama Enam Bulan Karena Virus Corona. (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemerintah akan membebaskan pajak hotel dan restoran selama enam bulan. Langkah ini bertujuan mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal industri hotel dan restoran yang merugi akibat penyebaran virus Corona.
Dikutip dari Merdeka.com, Jumat 6 Maret 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah akan mengganti Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah. Uang ini merupakan insentif pembebasan pajak hotel. Pembebasan pajak dilakukan untuk membantu hotel dan restoran yang merugi karena dampak virus Corona.
Penggantian tersebut berlaku efektif apabila sudah ada aturan turunan dari Kementerian Keuangan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). " Ini diberlakukan nanti dengan PMK. Ini kan temporary, bukan pembatalan,” kata Airlangga.
Dana sebesar Rp3,3 triliun ini merupakan pajak yang seharusnya didapatkan pemerintah daerah atas beroperasinya hotel dan restoran di daerah masing-masing.
“ Kalau pajak restoran dan hotel tidak ditarik, pemda, kan, ada potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp3,3 triliun. Nah, ini yang diganti oleh pemerintah," kata dia.
Menurut Airlangga, pembebasan pajak juga menjadi suatu amunisi menahan industri perhotelan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Diharapkan, industri perhotelan tetap mampu bertahan walau kunjungan wisatawan menurun.
" Ya makanya pemerintah memberikan saluran keleluasaan untuk pembayaran pajak perhotelan dan restoran. Sehingga diharapkan dari situ ada cash flow tambahan untuk menahan PHK," kata dia.
Dream - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tak ada penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment). Keputusan ini berlaku hingga Juni 2020.
“ Sampai Juni tidak ada penyesuaian tarif,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Rida Mulyana, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Jumat 6 Maret 2020.
Rida mengatakan keputusan ini mempertimbangkan beberapa kondisi perekonomian. Apalagi, dengan virus corona yang turut menekan perekonomian.
![]()
“ Sekarang adanya isu corona, suka nggak suka, ikut menekan kondisi kurang menggembirakan,” kata dia.
Tarif listrik ditahan untuk menaikkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Apalagi, saat ini, harga energi sedang turun dan sumber daya energi berlebih.
“ Makin murah, logikanya, kan, malah turun, bukannya dinaikkan,” kata Rida.
Ada empat parameter yang digunakan saat menentukan tarif listrik. Pertama, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), harg batubara, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan inflasi tiga bulan terakhir.
“ Ini kan sejak tahun 2017 tidak dinaikkan itu, jadi dibandingkannya bukan dengan triwulan sebelumnya, tetapi pada saat terakhir ditetapkan, yaitu 2017. Jadi harus lihat lagi ke belakang, untuk bisa turun atau naiknya tarif listriknya,” kata dia.
Penetapan ini tentu saja berdampak kepada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) PT PLN (Persero). Namun Rida memastikan PLN tidak merugi dengan menyiapkan dua skema pembayaran bagi PLN.
“ Mereka dapat dalam bentuk subsidi yang dibayar per bulan dan ada mekanisme kompensasi yang diatur PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan dihitung setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Rida.
Diumumkannya tarif tenaga listrik sebulan sebelum masa berlaku ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan indeks Ease of Doing Business (indeks kemudahan berusaha). Hal ini juga menjadi bagian transparansi kepada publik.
“ Secara aturan tariff adjustment boleh diusulkan per 3 bulan. Aturan dalam kaitannya dengan perbaikan Ease of Doing Business, sebulan sebelumnya harus sudah diumumkan sebagai bentuk transparansi publik dan itu harus diumumkan,” kata dia.
Dream - PT ASDP Indonesia Ferry turut mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia. Terutama, di lingkungan pelabuhan yang dikelola BUMN ini.
“ Kami sangat concern dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini. Tentu kami meminta kerjasama seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan, untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan, khususnya di ruang publik,” kata Corporate Communication ASDP Indonesia Ferry, Imelda Alini, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis 5 Maret 2020.
Imelda mengatakan upaya yang dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah dalam surat edaran Kementerian BUMN dengan nomor SE-1/MBU/03/2020, tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Pencegahan ini mitigasi penyebaran virus corona tersebut dengan melakukan beberapa langkah dan penanganan yang terbagi dalam dua target.
Pertama, untuk pihak eksternal, perusahaan ini memberikan masker di pelabuhan kepada pengguna jasa, mengecek suhu tubuh, menempatkan hand sanitizer, menyemprot cairan disinfektan di pelabuhan dan kapal.
“ Serta, sosialisasi pencegahan melalui media luar (banner, spanduk), serta di media sosial,” kata Imelda.
Kedua, untuk pihak internal ASDP, pencegahan kepada lingkungan karyawan dan kantor dengan pengecekan suhu tubuh setiap masuk kantor, dan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor.
BUMN ini membentuk tim tanggap bencana virus untuk penanganan cepat tanggap jika ada karyawan atau tamu kantor yang terindikasi pada virus corona.
“ ASDP berkoordinasi dengan instansi kesehatan (Kantor Kesehatan Pelabuhan, Puskesmas, dan RSUD) terdekat untuk memasang alat pendeteksi suhu tubuh dan sosialisai pencegahan corona di lingkungan kesehatan,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya