Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Bank Syariah Bukopin
Dream - Bank Syariah Bukopin (BSB) masih berharap bisa memulai mengelola dana haji pada tahun ini, meski Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya tidak memberikan izin pengelolaan dana triliunan rupiah itu. Kemenag beralasan, BSB belum memenuhi kriteria sebagai bank pengelola dana haji.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Riyanto mengatakan perusahaannya saat ini telah memiliki modal sebesar Rp 650 miliar. Dengan modal itu, BSB telah memenuhi kriteria yang ditetapkan Kemenag sebagai bank pengelola dana haji.
" Dengan penambahan modal ini, maka total modal yang diserahkan seluruh pemegang saham, totalnya menjadi sekitar Rp 650 miliar. Apakah jumlah itu cukup atau tidak (untuk menjadi pengelola dana haji), mudah-mudahan mencukupi untuk memenuhi kriteria," ujar Riyanto di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2014.
Riyanto mengaku tengah mengajukan kembali permintaan izin sebagai bank pengelola dana haji kepada pihak Kemenag.
" Mudah-mudahan tidak ada hambatan lagi seperti kemarin. Walau sudah disetujui Pak Menteri tapi kalau bukan jodohnya ya belum bisa, mudah-mudahan kali ini bisa," harapnya.
Menurut Riyanto, pengelolaan dana haji ini merupakan strategi BSB ke depan. Pasalnya, pengelolaan dana haji ini selain memenuhi amanat undang-undang terkait dana haji juga menjadi produk unggulan bank syariah.
" Seperti Muhammadiyah, mereka sangat membutuhkan jasa ini untuk melayani anggotanya. Jadi kami sangat berkeinginan mengelola dana haji ini," tuturnya.
Akibat belum diperolehnya izin pengelolaan dana haji ini, Riyanto menyatakan dana haji yang dipegang Bank Bukopin pun belum dapat dilimpahkan ke anak usahanya tersebut.
" Saat ini Bukopin memegang ratusan miliar dana haji, tetapi itu belum bisa kami urus. Makanya, kita tetap merencanakan program tersebut. Menurut saya, semakin banyak yang urus akan semakin baik karena dapat memudahkan masyarakat dalam menyetorkan ongkos hajinya," tandas Riyanto.
BSB menjadi salah satu bank yang gagal lolos sebagai bank pengelola dana haji. Hal ini lantaran munculnya peraturan-peraturan baru, seiring perubahan kepemimpinan di Kementerian Agama.
Pihak Kemenag menetapkan modal minimal perusahaan pengelola dana haji sebesar Rp 500 miliar. Saat itu, BSB masih memiliki modal di bawah kriteria yang ditetapkan Kemenag tersebut. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya