Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Menegaskan Bansos Tunai Tak Diperpanjang.
Dream – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang muncul di akhir tahun 2020 akan dihentikan. Program untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemik Covid-19 ini tak lagi masuk anggaran pemerintah.
Diketahui BST merupakan bagian dari instrumen pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Sebanyak 10 juta masyarakat setiap bulan rutin menerima manfaat Bansos ini senilai Rp300 ribu.
“ Nggak ada anggarannya untuk itu,” kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini, di Pangandaran, Jawa Barat, dikutip dari Merdeka.com yang melansir Antara, Rabu 31 Maret 2021.
Risma juga mengatakan salah satu alasan pemerintah tak memperpanjang BST adalah situasi pandemi di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
“ Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” kata dia.
Nantinya, masyarakat yang membutuhkan pertolongan akan mendapatkan bantuan sosial BNPT senilai Rp200 ribu.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.
Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.
Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya