Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Ilustrasi Kerja Lembur. (Foto: Shutterstock)
Dream – Masih ingat dengan Dentsu? Perusahaan agensi iklan asal Jepang ini menghebohkan publik karena karyawannya bunuh diri akibat dipaksa kerja lembur.
Kini, Dentsu harus membayar uang kompensasi bagi para karyawannya yang lembur tanpa dibayar selama dua tahun terakhir.
“ Perusahaan ini menyiapkan dana 2,4 miliar yen (Rp289,72 miliar) untuk ganti rugi karyawan terhadap waktu lembur tak terdaftar selama bekerja di perusahaan selama dua tahun terakhir,” demikian pernyataan managemen Dentsu, dilansir dari CNN Money, Kamis, 30 November 2017.
Keputusan ini diambil setelah karyawan diminta untuk mengisi survei tentang jam kerja dari April 2015-Maret 2017. Dentsu enggan menyebutkan jumlah karyawan yang lemburnya tidak dibayar.
Sekadar informasi, pada 2015, karyawan Dentsu, Matsuri Takahashi, bunuh diri setelah bekerja lembur 105 jam sebulan. Jumlah jam kerja ini melebihi ketentuan aturan di Jepang yang menetapkan waktu lembur maksimal adalah 65 jam per bulan.
Kematian Matsuri ini menghebohkan publik Jepang. Akibat peristiwa ini, CEO Dentsu, Tadashii Ishi, mengundurkan diri.
Sejak saat itu, Dentsu berusaha memperbaiki reputasi dan aturan kerjanya. Perusahaan agensi iklan ini berjanji akan membuat “ Dentsu Baru”, dengan mengurangi tingkat disiplin yang berlebihan dan tekanan kepada karyawan.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya