Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Bagaimana Jam Kerja PNS Selama Bulan Puasa?
Dream – Memasuki bulan Ramadan 2018 atau 1439 Hijriah, pemerintah menyesuiakan jam kerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Selama bulan Ramadan, jam kerja dan hari kerja PNS berkurang menjadi 32,5 jam per minggu.
Dikutip dari laman menpan.go.id, Rabu 9 Mei 2018, ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomo 336 Tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadan.
Penyesuaian ini dilakukan agar ASN yang berpuasa dapat meningkatkan ibadahnya. Walaupun berpuasa, Menteri PANRB, Asman Abnur, berpesan agar pelayanan publik tetap berjalan dan PNS tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
Berikut ini adalah rincian jam kerja PNS selama Ramadan 2018.
Instasi Pemerintah Lima Hari Kerja
Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 – 15.00/ waktu istirahat : 12.00 - 12.30
Hari Jumat: pukul 08.00 - 15.30/ waktu istirahat 11.30 - 12.30
Instansi Pemerintah Enam Hari Kerja
Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: pukul 08.00 - 14.00/ waktu istirahat: pukul 12.00 - 12.30
Hari Jumat: pukul 08.00 - 14.30/ waktu istirahat: pukul 11.30 - 12.30
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Kemudian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya