Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Bank Indonesia (BI) menurunkan batas minimal transfer dana Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Nasabah kini bisa mentransfer uang minimal Rp 100 juta per instruksi dari sebelumnya Rp500 juta.
RTGS adalah jasa transfer uang valuta Rupiah antar Bank baik dalam satu kota maupun dalam kota yang berbeda secara real time. Hasil transfer efektif dalam hitungan menit.
" Terhitung nanti 1 Juli akan diberlakukan aturan capping yang baru. RTGS yang minimal Rp500 juta akan boleh dilakukan transaksi Rp100 juta ke atas," kata Direktur Eksekutif Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Bramudija Hadinoto, di Jakarta, Senin 6 Juni 2016.
Bramudija menjelaskan, upaya tersebut merupakan salah satu langkah antisipasi yang ditempuh BI saat Ramadan dan Idul Fitri tahun ini untuk bisa memenuhi kebutuhan layanan sistem pembayaran tunai dan non tunai.
Selain itu, dia mengatakan sepanjang periode Ramadan, yaitu 6 Juni-1 Juli 2016, jam operasional sistem pembayaran non tunai BI tak berubah. Untuk tanggal 4 Juli 2016, Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan operasional terbatas, dan pada tanggal 11 Juli 2016 Bank Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan operasional sistem pembayaran non tunai secara normal.
Selain itu, Bramudija memperkirakan nilai dan transaksi BI-RTGS akan meningkat pada H-2 sebelum libur Lebaran.
" Untuk nominal transaksi, peningkatan tertinggi terjadi H-2 dengan peningkatan nominal transaksi mencapai 43,3 persen," kata dia.Ketentuan ini berlaku mulai bulan depan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya