Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - BNI Syariah mengukuhkan diri sebagai bank persepsi yang bisa menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengelola rekening kementerian. Sebagai langkah awal, BNI Syariah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama.
Bertempat di Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BNI Syariah dengan Kementerian Agama. Penandatanganan tersebut diwakili oleh Imam T Saptono selaku Direktur Bisnis BNI Syariah dan Nur Syam selaku Sekretaris Jenderal Kemenag.
Dalam sambutannya, Imam mengatakan market share perbankan syariah saat ini masih di bawah lima persen. Perbankan syariah berharap dapat keluar dari 'five-percent trap' ini dengan bantuan pemerintah yang salah satunya yaitu penyaluran dana untuk menambah modal perbankan syariah.
" Alhamdulillah, BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu Bank Operasional II (BO II) yaitu bank penyalur gaji Pegawai Negeri Sipil," ujar Imam dalam penandatanganan MoU di Kementerian Agama, Selasa, 12 Januari 2016.
" Selain itu BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu Bank persepsi pengelola rekening Kementerian dan Lembaga (rekening pemerintah) serta Treasury National Pooling. Dengan kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya dan BNI Syariah pada khususnya” ucap Imam.
Dalam penandatanganan perjanjian tersebut disepakati beberapa hal diantaranya BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran Gaji Pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas Cash Management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya.
Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara Kementerian Agama dengan BNI Syariah. Selain itu, mampu meningkatkan ekspansi bisnis BNI Syariah.
Dengan hadirnya BNI Syariah sebagai salah satu Bank Syariah BO II, Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan yang ada di BNI Syariah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bertransaksi dan kesejahteraan bagi Pegawai.
BNI Syariah menargetkan 10 persen dari pengelolaan APBN atau dana Non-Haji Kemenag sekitar Rp300 miliar.
Selain itu, BNI Syariah juga menyediakan layanan lainnya antara lain Tabungan iB Baitullah Hasanah, Pembiayaan Fleksi Umroh dan Kartu Pembiayaan Hasanah Card.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya