Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Bank syariah tidak hanya menawarkan penyimpanan tabungan dan fasilitas pembiayaan, tetapi ada juga produk investasi yang bisa dimanfaatkan untuk menanam dana.
Tidak hanya produk keuangan itu, bank syariah juga menawarkan fasilitas gadai emas. Produk simpanan ini bahkan menjadi andalan pengelola bank. Ini dianggap solusi aman bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan menggadaikan emas miliknya.
Jika berminat menggadaikan emasnya di bank syariah, seperti Sahabat Dream, Rosadi, simak penjelasan dari BNI Syariah berikut ini:
Rosadi bin durman (Sulaimanxxxxxxxxxxxxxxxot@gmail.com)
Assalamu'alaikum, saya mau tanya, jika saya mau daftar reksa dana Syariah dan deposito Syariah serta sistem gadai emas di BNI Syariah apa saja syarat-syaratnya, lalu berapa minimal jumlah investasinya? Dan apakah ada dana regulernya??
Jawab
Assalamu `AlaikumWarohmatullahiWabarokatuh
Terima kasih atas pertanyaanya Bapak Rosadi bin Durman.
1. Kami memiliki produk Deposito Syariah dan Gadai Emas Syariah, tetapi kami belum memiliki produk Reksadana Syariah.
2. Syarat Deposito Syariah adalah
a. Memiliki dana minimal RpRp 1.000.000,-/ USD 1.000.
b. Membuka tabungan iB Hasanah.
c. Memiliki kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk Nasabah Perorangan
d. Memiliki legalitas perusahaan untuk Nasabah Perusahaan
e. Informasi lebih detail, silahkan datang ke Kantor Cabang BNI Syariah terdekat
3. Syarat Gadai Emas Syariah (Rahn Emas iB Hasanah):
a. Berusia minimal 21 tahun
b. Memiliki barang gadai berupa emas lantakan / logam mulia.
c. Maksimum gadai yang bisa diberikan per Nasabah sebesar Rp 250.000.000,-.
d. Jangka waktu Gadai maksimal 4 bulan dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali.
e. Memiliki rekening tabungan iB Hasanah BNI Syariah.
f. Informasi lebih detail, silahkan datang ke Kantor Cabang BNI Syariah terdekat.
4. Gadai emas bukan merupakan salah satu bentuk Investasi dan tidak memiliki dana regular. Gadai emas merupakan salah satu solusi BNI Syariah menyediakan dana jangka pendek untuk kebutuhan produktif atau konsumtif.
Untuk keterangan lebih lanjut bisa klik di sini.
Punya pertanyaan seputar perbankan syariah? Klik ini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya