Rabu, 21 Oktober 2026 Cari

Inikah Denda Tilang Termahal?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 14 Oktober 2016 11:43
Inikah Denda Tilang Termahal?
Padahal, dia baru sehari di sana.

Dream – Jika di jalan, seyogianya pengemudi menaati peraturan dan tidak mengemudikan kendaraannya dengan kencang. Apalagi jika berkendara di negara orang. Bukannya menikmati sensasi adrenaline saat mengebut, justru denda yang harus dibayar. 

Berbicara soal denda tilang, mungkin hukuman yang diterima seorang pebisnis asal Amerika Serikat, Jonathan Beall, bisa jadi yang termahal.

Beall diketahui memacu kendaraannya terlalu kencang di jalan di kota Dubai, Uni Emirat Arab. Akibat kelakuannya itu, Beall dilaporkan melakukan 24 pelanggaran lalu lintas. Ulahnya pun harus dibayar mahal.

Aparat penegak hukum setempat menjatuhkan hukuman denda sebesar US$5.450 atau Rp71,23 juta. 

Dilansir dari Arabian Business, Jumat 14 Oktober 2016, 22 pelanggaran kecepatan tercatat oleh kamera selama 46 menit. Pelanggaran tersebut tercatat setiap dua menit sekali di rentang waktu 08.19 hingga 09.05. Turis Amerika Serikat ini memacu mobil Mercedez Benz sewaan dengan kecepatan 130 km per jam, melebihi batas kecepatan yang sebesar 120 km per jam.

Anehnya, dalam laporan tersebut, tercatat bahwa pebisnis ini melakukan pelanggaran di dua kota, yaitu Al Ain dan Dubai dalam waktu yang bersamaan, yaitu pukul 08.38.

“ Ada yang salah dengan catatan yang dibagikan perusahaan rental mobil. Sungguh saya tidak bisa berada di dua tempat dalam waktu yang sama,” kata dia.

Perusahaan rental mobil bernama SIXT itu mengatakan hanya mengikuti prosedur dan mendenda kliennya untuk pelanggaran yang dilakukan.(Sah)

Beri Komentar